Proyek Rehab Kantor Bupati Bartim Oleh CV Al-Qarny Diduga Abaikan K3

Jumat, 16 Agustus 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Proyek penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan dalam pekerjaan rehabilitasi peningkatan bangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Al-Qarny diduga lalai dalam menerapkan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Terlihat hampir semua karyawannya dalam mengerjakan konstruksi dan pengecetan atap kantor Bupati Bartim saja tidak memakai alat pelindung diri (APD), pdahal nilai pagu pekerjaannya cukup fantastis, yakni Rp. 7.783.171.545, 14.

Terkait penerapan Sistem Manajemen K3, pengawas proyek CV. Al Qarny Indra Budi Gunawan mengatakan, kemarin pihaknya sudah menerapkan, “Cuma karena mengganggu geraknya bekerja mungkin risih, jelasnya kepada Wartawan, pada Jumat (09/08/24) sore.

Terkait sanksi terhadap karyawannya, Indra menyebut sementara belum ada, karena pihaknya masih kejar tampak muka harus selesai pada tanggal 3 kemarin, pas Ulang Tahun Barito Timur.

$Kemudian sibuk, ini dan itu, setelah tanggal 3 ini kita terapkan lagi, karena kita terlalu sibuk sama kerjaan dan pada tidak betahan, dan helm-helm juga pada misah-misah. Nanti kita kumpulin dulu dan kita terapkan K.3nya lagi,” ucapnya.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas PUPRPKP Yumail Paladuk menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pekerjaan rehab kantor Bupati Bartim itu.

Bahkan tiga sampai empat kali menegur serta mengingatkan terkait Alat Pelindung Diri (APD) kepada mereka.

Yumail mengatakan, untuk Alat Pelindung Diri (APD) dananya sudah dianggarkan dalam penandatanganan perjanjian kontrak dan kita punya bukti-buktinya yang ada di Kabid Cipta Karya.

“Saya juga berpesan kepada pak.Kabid jangan bosan-bosan untuk mengingatkan mereka, nanti kita yang disalahkan, agar mereka bisa menaati aturan K3 dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkas Yumail.

Diketahui dalam memberikan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja khususnya terkait dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Sejak dulu hingga sekarang Pemerintah Indonesia telah membuat peraturan perundang-undangan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dengan adanya peraturan tersebut perusahaan tidak semena-mena dan tidak mengabaikan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk diterapkan pada perusahaan.

Kemudian bagi para pekerja/buruh dengan adanya peraturan tersebut mendapatkan perlindungan dan perhatian akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama aktivitas kerja berlangsung.

Untuk itu perusahaan wajib melaksanakan dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja/buruh dalam menjalankan aktivitas kerja.

Loading

Penulis : Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kapolsek Salak Tekankan Kedisiplinan dan Monitor Kamtibmas Desa dalam Anev Perdana
PSSI Kota Tasikmalaya Patok Target Regional, Puluhan Tim SSB Siap Beradu di Liga Jabar Istimewa
BANGGA! Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Jantung Himalaya 4.130 MDPL
Hangat dan Solid! Bupati Enrekang Siap All Out Dukung Konferensi PWI Sulsel di Makassar
Satpol PP Kota Tasikmalaya Tertibkan Tenda Perjuangan, Lokasi Aksi Dinilai Ganggu Objek Vital Daerah
Jalan Gang Tabuk Tadam Ambruk, Warga Minta Pemda Bartim Segera Bertindak
Ismail Naba Kembali Berjaya, Kreator Lokal di Balik Filosofi Modern Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163
Tingkatkan Koordinasi, Kodim 0611 Garut Gandeng Media Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:33 WIB

Kapolsek Salak Tekankan Kedisiplinan dan Monitor Kamtibmas Desa dalam Anev Perdana

Senin, 20 April 2026 - 21:16 WIB

PSSI Kota Tasikmalaya Patok Target Regional, Puluhan Tim SSB Siap Beradu di Liga Jabar Istimewa

Senin, 20 April 2026 - 21:06 WIB

BANGGA! Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Jantung Himalaya 4.130 MDPL

Senin, 20 April 2026 - 20:50 WIB

Hangat dan Solid! Bupati Enrekang Siap All Out Dukung Konferensi PWI Sulsel di Makassar

Senin, 20 April 2026 - 18:46 WIB

Satpol PP Kota Tasikmalaya Tertibkan Tenda Perjuangan, Lokasi Aksi Dinilai Ganggu Objek Vital Daerah

Berita Terbaru