Tidak Becus Kerja, Warga Minta Bupati Inhu Pecat Kades Sungai Ekok 

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hulu, MNP – Masyarakat Desa Sungai Ekok Kecamatan Rakit Kulim. meminta Bupati Indragiri Hulu (Inhu) untuk memberhentikan sang Kades Ekok Irmawan.

Pasalnya, warga menilai kepala desa tidak becus bekerja dan banyak persoalan terkait masalah keuangan desa.

Lantaran itu, warga bersama BPD Sungai Ekok mengantarkan surat pemberhentian Kepala Desa ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 25 Juni 2024.

Namun, surat yang diterima Sekretaris Dinas PMD meminta dan mengarahkan agar surat tersebut dirangkap diserahkan ke Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Indragiri Hulu.

Namun, Kabag menyebut, bahwa pemberhentian kepala desa itu adalah tugas dinas PMD. Seakan dibuat bola pingpong, kembali Sekretaris Dinas PMD menjelaskan, pemberhentian tersebut wewenang Kabag Tapem.

Singkatnya, surat tersebut sudah masuk ke meja Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hulu. Mirisnya lagi, belum ada tanggapan sama sekali dari pemerintah Inhu.

Karena masyarakat geram tidak ada tanggapan surat, warga bersama BPD langsung menjumpai Ibu Bupati Rezita Meylani Yopi SE di acara sunatan massal di desa Kota Medan kecamatan Kelayang pada tanggal 6 Juli 2024.

Setelah surat berhasil sampai, dengan sesumbar, kalau mencabut SK nya Kades ini gampang. Tapi, setelah ditunggu beberapa Minggu belum ada kabar.

Awak media pun mendatangi Dinas PMD dan berhasil mewawancarai kepala dinas PMD kabupaten Indragiri Hulu Roma Dores, Jumat (19/07/2024).

Dirinya pun mengaku jika surat terkait pemberhentian kepala desa Sungai Ekok sudah dia terima dan langsung memanggil yang bersangkutan.

Warga Desa Sungai Ekok saat memberikan surat kepada Ibu Bupati Rezita Meylani Yopi SE

Kepala Dinas PMD mengatakan, kemungkinan memberhentikan kepala desa Sungai Ekok sangat sulit.

Namun Roma Dores tidak bisa menjawab ketika ditanya media apakah tidak melanggar UUD seorang kepala desa tidak pernah tinggal dimana dia bertugas selama 4 tahun 6 bulan, dari mulai 2020 menjabat sampai Juli tahun 2024.

Tak sampai disitu, kepala dinas PMD tidak bergumam saat ditanya awak media, apakah seorang kepala desa tidak pernah masuk kantor 1 bulan bahkan tidak pernah masuk kantor adalah masuk melanggar UUD?.

Mirisnya lagi, istri kepala desa Sungai Ekok yang notabene Ketua PKK tidak pernah sama sekali sampai saat ini nongol bersama kader.

Sementara anggaran PKK dianggarkan setiap tahun, tetapi tidak ada kegiatan sama sekali. Kemanakah uang tersebut digelapkan.

Bahkan, fasilitas kantor Desa Sungai Ekok tidak pernah diperhatikan, sehingga meja kantor pun meminjam dari sekolah.

Komputer juga rusak tidak terpakai sama sekali, maka perangkat desa ingin mengerjakan pelayanan masyarakat harus ke tempat lain. Perlengkapan ATK juga tidak ada sama sekali.

Mendengar pernyataan awak media seperti itu, Kepala Dinas PMD hanya mendengarkan tanpa bisa menjawab.

Sebagai informasi, setelah surat pertama masuk, Sekretaris Dinas PMD bersama rombongan meninjau langsung ke kantor desa Sungai Ekok, karena menilai pengaduan sebelah pihak dari warga.

Masyarakat desa Sungai Ekok sangat kecewa dan sangat menyesal dengan kepala desa yang bernama Ekok Irmawan dan meminta APH menindaklanjuti terkait masalah keuangan desa.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kapolsek Salak Tekankan Kedisiplinan dan Monitor Kamtibmas Desa dalam Anev Perdana
PSSI Kota Tasikmalaya Patok Target Regional, Puluhan Tim SSB Siap Beradu di Liga Jabar Istimewa
BANGGA! Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Jantung Himalaya 4.130 MDPL
Hangat dan Solid! Bupati Enrekang Siap All Out Dukung Konferensi PWI Sulsel di Makassar
Satpol PP Kota Tasikmalaya Tertibkan Tenda Perjuangan, Lokasi Aksi Dinilai Ganggu Objek Vital Daerah
Jalan Gang Tabuk Tadam Ambruk, Warga Minta Pemda Bartim Segera Bertindak
Ismail Naba Kembali Berjaya, Kreator Lokal di Balik Filosofi Modern Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163
Tingkatkan Koordinasi, Kodim 0611 Garut Gandeng Media Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:33 WIB

Kapolsek Salak Tekankan Kedisiplinan dan Monitor Kamtibmas Desa dalam Anev Perdana

Senin, 20 April 2026 - 21:16 WIB

PSSI Kota Tasikmalaya Patok Target Regional, Puluhan Tim SSB Siap Beradu di Liga Jabar Istimewa

Senin, 20 April 2026 - 21:06 WIB

BANGGA! Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Jantung Himalaya 4.130 MDPL

Senin, 20 April 2026 - 20:50 WIB

Hangat dan Solid! Bupati Enrekang Siap All Out Dukung Konferensi PWI Sulsel di Makassar

Senin, 20 April 2026 - 18:46 WIB

Satpol PP Kota Tasikmalaya Tertibkan Tenda Perjuangan, Lokasi Aksi Dinilai Ganggu Objek Vital Daerah

Berita Terbaru