Kota Bandung, MNP – Braga Bebas Kendaraan alias Braga Free Vehicle (BFV) sudah diberlakukan sejak Sabtu, 4 Mei 2024. Minggu ini sudah masuk pekan ke sebelas.
Braga Free Vehicle sendiri akan selalu ada setiap akhir pekan. Adapun, Waktu BFV itu sendiri diterapkan setiap pukul 00.00 WIB hari Sabtu hingga hari Minggu 23.59 WIB.
Diadakan oleh pemerintah untuk menarik sebanyak-banyaknya wisatawan ke Kota Bandung. Selain itu pemerintah juga ingin menghidupkan kembali ikon kota Bandung yaitu lewat Braga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Braga Free Vehicle, Braga Bebas Kendaraan membuat suasana nyaman dan syahdu sangat terasa.
“NYENI DI BRAGA” menikmati Braga yang bebas kendaraan dengan menikmati sajian kesenian dan musik jalanan sepanjang hari di berbagai titik.
Musik jalanan disini menjadi salah satu tontonan menarik pengunjung, ada yang menamainya musisi trotoar atau musik akhir pekan.

Dilansir dari Instagram @humas_bandung, berikut selengkapnya tata tertib wajib bagi pengunjung Braga Bebas Kendaraan dan area kantong parkir bagi pengunjung.
Penyelenggara BFV menyediakan dua opsi parkir kendaraan yaitu parkir on street dan kantong parkir di aset pemerintah dan swasta.
Khusus untuk kantong parkir di aset pemerintah tidak dipungut biaya alias gratis. Sedangkan parkir on street, tarif parkirnya berdasarkan aturan yang ada dan harus memakai karcis.
Lokasi parkir on street
Jalan yang dipakai untuk parkir yaitu Braga pendek, Jalan Cikapundung, ABC, Terusan Naripan, Jalan Braga setelah rel kereta api, dan Jalan Viaduct.
Adapun lokasi parkir di aset pemerintah dan swasta yaitu di Balai Kota Bandung di sekitar Taman Dewi Sartika, Dinas Sumber Daya Air Jalan Braga, Bank BJB Pusat Jalan Naripan, Bank Bandung, Dinas Bina Marga Jawa Barat di Jalan Asia Afrika, juga Gedung Keuangan Negara.
Alternatif lain di basement Alun-alun Bandung, Kantor Pos, dan Jalan Cikapundung. Khusus untuk penghuni dan pelaku usaha termasuk karyawan di kawasan Jalan Braga kata Asep, boleh parkir di area Dinas Bina Marga Jabar Jalan Asia Afrika.
Adapun tata tertib wajib bagi pengunjung Braga Bebas Kendaraan:
1. Dilaksanakan pada setiap hari Sabtu dan Minggu, dimulai Sabtu pukul 00.00 WIB hingga Minggu pukul 23.59 WIB.
2. Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas perdagangan, promosi, dan sosialisasi di daerah ruang milik jalan (rumija)
3.Kendaraan bermotor maupun tidak bermotor tidak diperbolehkan masuk ke area Jalan Braga Panjang.
Contoh: mobil, sepeda motor, motor listrik, becak, delman, sepeda listrik, Otoped, sepatu roda, skuter matic, Segway, mini Segway dan sejenisnya kecuali aktivitas emergency.
4. Masyarakat dilarang membawa hewan peliharaan ke kawasan Jalan Braga Panjang. Tidak ada pengecualian dalam hal ini, semua jenis tak diperbolehkan.
5. Masyarakat tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif.
6. Masyarakat diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman.
Guna mendukung Braga Free Vehicle atau Braga bebas kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mempersiapkan sejumlah aspek pendukung seperti penyesuaian rute Bandung Tour on The Bus (Bandros) dan kantong parkir.
Ada tiga rute Bandros yang beroperasi saat Braga Free Vehicle diberlakukan, antara lain:
Rute TSM – Braga
Pick – up point’ :
– The Trans Luxury Hotel
– Hotel Ibis Trans Studio
– Hotel Papandayan
– Hotel Grand Preanger
– Hotel Maison Teraskita
Rute Pasteur – Braga
Pick – up Point’ :
– Holiday Inn
– Ibis Pasteur
– Hotel California
– Novotel
– Vue Palace
– Grand Sovia
– Santika Pasirkaliki
– Grand Pacipic
– Atlantic City
Rute Diponegoro – Braga
Pick – up point’ :
– Pullman Grand Central
– Ibis Styles Grand Central
– The Jayakarta Suites
– Sheraton Bandung
– The Luxury Hotel
– Courtyard By Maariot
– UTC Dago Hotel
– Best Western Hotel
– Hotel Kedaton
– The 101 Bandung
Setiap penumpang dikenakan tarif single trip one route sebesar Rp20.000/ orang dan multitrip all route Rp40.000/orang. Jam operasional mulai pukul 08.00 – 22.00 WIB. Terbuka untuk umum.
![]()
Penulis : Ahmad Sofwan
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan