Bupati Pakpak Bharat Pidato Tentang Nota Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2023

Kamis, 20 Juni 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan Pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun 2023 di hadapan Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Kamis (20/06/2024).

Franc Bernhard Tumanggor hadir di Gedung DPRD bersama Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat lainnya.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger ini dilaksanakan bersamaan dengan Agenda Pembukaan Masa Sidang ke II DPRD Pakpak Bharat Tahun 2024.

Bupati Pakpak Bharat berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

“Sampai pada akhirnya nanti ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023,” ucap Franc Bernhard Tumanggor di Gedung DPRD Pakpak Bharat.

Berdasar ketentuan Pasal 65 ayat 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah diatur bahwa, salah satu tugas Kepala Daerah adalah Menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama.

Persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Cinta Bersemi Sejak Bangku SMA, Kisah Cinta Dian dan Dicky Berakhir Bahagia di Pelaminan 
Ngaku Sudah Tabayun, Kuasa Hukum Kings Family Karaoke Minta Soal Izin Bahas Proporsional
Asesmen Warga Binaan Lapas Kendal, Dukung Program Rehabilitasi dan Re-edukasi Nasional
Kasus Kebocoran Tangki BBM, Pemilik SPBU Jangan Abaikan Tanggung Jawab Hukum dan Dampak Sosial
Program “Bantu Hikma Melangkah”, ITF Ar-Raniry Dukung Mobilitas Mahasiswi Penghafal Al-Qur’an
Antusiasme Peserta Perjusa SDN 2 Kota Kulon Garut, Tanamkan Karakter Disiplin dan Kemandirian Siswa
Jelang Pilkades Serentak 2026, Dispermades Pemalang Pasang Kuda -Kuda Antispasi Konflik dan Validitas DPT
Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Cinta Bersemi Sejak Bangku SMA, Kisah Cinta Dian dan Dicky Berakhir Bahagia di Pelaminan 

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Ngaku Sudah Tabayun, Kuasa Hukum Kings Family Karaoke Minta Soal Izin Bahas Proporsional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Asesmen Warga Binaan Lapas Kendal, Dukung Program Rehabilitasi dan Re-edukasi Nasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Kasus Kebocoran Tangki BBM, Pemilik SPBU Jangan Abaikan Tanggung Jawab Hukum dan Dampak Sosial

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Program “Bantu Hikma Melangkah”, ITF Ar-Raniry Dukung Mobilitas Mahasiswi Penghafal Al-Qur’an

Berita Terbaru