Hari Ketiga Rapat Pleno Terbuka Diskors, Ini Penjelasan KPU Kota Gunungsitoli

Minggu, 3 Maret 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Gunungsitoli, MNP – Rapat pleno yang telah dijadwalkan sebelumnya pada hari Minggu 3 Maret 2024 akhirnya di skors dan kembali digelar pada hari Senin, 4 Maret 2024.

Rencananya besok Rapat Pleno akan dimulai pukul 09.00 Wib di Gedung Serba Guna “Salak Madu” Jalan.Nias Tengah km 7 Desa Faekhu Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan oleh Cardinal P Mendrofa Ketua KPU Kota Gunungsitoli berdasarkan saran yang disampaikan oleh saksi peserta Bawaslu yang hadir pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024.

Cardinal P Mendrofa menyampaikan beberapa hal sebagai pertimbangan mengingat penandatanganan dokumen D Hasil oleh saksi dan PPK masih berlangsung.

“Logistik seluruh kotak suara dan D Hasil : PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota belum diserahterimakan oleh PPK Gunungsitoli,” terang Cardinal.

Pertimbangan lain lanjut dia, adalah kondisi penerangan gedung pada malam hari yang kurang memadai.

“Sehingga disepakati bersama Bawaslu dan Saksi peserta Pemilu untuk ditunda sampai besok hari,” pungkas Cardinal P Mendrofa.

Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka hari ketiga Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Cardinal P Mendrofa di dampingi Komisioner Hepy Suryani Harefa, Juliman Harefa, Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Elmizarti, Saksi peserta Pemilu, serta media masa.

Loading

Penulis : Herdin Zebua

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya
Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB