Terkait Pengawasan Logistik Pemilu 2024, Bawaslu Kecamatan Bungursari Adakan Press Release

Kamis, 8 Februari 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Menjelang pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu Kecamatan Bungursari menggelar acara Press Release di Kantor Sekretariat Bawaslu Jalan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (08/02/2024).

Acara ini dalam upaya mewujudkan Pemilu yang adil, bersih dan sesuai dengan regulasi, sehingga Bawaslu Kecamatan Bungursari terus melakukan pengawasan secara intens, mulai dari data pemilih, masa kampanye hingga pendistribusian logistik pemilu.

Ketua Bawaslu Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Farabi Pattimura, SE mengatakan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan tahapan pengawasan masa kampanye.

Farabi menjelaskan, dalam menjalankan tugas sebagai fungsi pengawasan, Bawaslu Kecamatan Bungursari terus melakukan pengawasan secara intensif dan mengidentifikasi beberapa kerawanan kampanye yang menjadi fokus utama.

“Adapun identifikasi kerawanan kampanye diantaranya netralitas ASN, money politic dan sengketa antar peserta pemilu,” jelas Farabi.

Dia menyebut, metode kampanye yang boleh dilakukan peserta pemilu sesuai dengan pasal 275 ayat (1) Undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pemilu diantaranya, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum.

“Selain itu, pemasangan alat peraga kampanye ditempat umum, media sosial, iklan media masa dan cetak, rapat umum, debat paslon, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye,” tegasnya.

“Setelah kami lakukan pengawasan, terdapat metode kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu sebanyak 16 metode,” tambah Farabi.

Adapun lanjut dia, rincian untuk pertemuan tatap muka sebanyak 87,5%, pertemuan terbatas 0 %, penyebaran bahan kampanye 6,25 %, kegiatan lainnya 6,25 %.

Seiring dengan berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang pada tanggal 11 Februari 2024, pihak Bawaslu didampingi Satpol PP dan PUTR akan melakukan penertiban alat peraga kampanye.

Loading

Penulis : Gobreg

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Turnamen Badminton “Mangguntur Cup I” Resmi Digelar, Ajang Cari Bibit Atlet Bartim
MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal
SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa
Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!
Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026
Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat
Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 
Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:38 WIB

Turnamen Badminton “Mangguntur Cup I” Resmi Digelar, Ajang Cari Bibit Atlet Bartim

Rabu, 15 April 2026 - 22:28 WIB

MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal

Rabu, 15 April 2026 - 22:09 WIB

SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WIB

Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!

Rabu, 15 April 2026 - 18:52 WIB

Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026

Berita Terbaru