Tasikmalaya, MNP – Keterangan PJ Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah jika dasar terjadinya banjir akibat sampah dibantah tegas oleh Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (LH) Ukim Sumantri, S.Sos.
Hal tersebut diucapkannya saat digelar Audiens terkait dengan persoalan Banjir di Kota Tasikmalaya oleh PC PMII Kota Tasikmalaya, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (05/02/2024).
Ukim mengaku kurang sependapat karena bukan sampah yang menjadi penyebab terjadinya luapan air ke jalan, seperti tadi yang disampaikan banyak sumbatan di saluran air, untuk kepentingan ke kolam atau ke sawah, sehingga laju air tersumbat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian tadi juga disampaikan oleh pihak PSDA Provinsi Jabar (Jafung Bidang Irigasi, red), ada juga kabel (optik, red) yang menghambat laju air, jadi bukan hanya semata-mata banyaknya sampah,” tegas Ukim.
Sebelum dia memaparkan kurang sependapat dengan PJ Wali Kota, beberapa mahasiswa mengatakan melalui celotehannya di ruang paripurna “Awas Pak di mutasi”, namun dengan tegas Ukim menjawab “Gak apa apa di mutasi”.
Keterangan yang dinilai asal tidak sesuai data juga pernah terjadi saat PJ Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menanggapi padamnya sejumlah PJU dibeberapa titik vital pusat Kota.
Diketahui, antara keterangan PJ. Wali Kota dengan Dinas Perhubungan tidak sinkron menjawab penyebab PJU mati. Cheka menuding karena alasan teknis, sedangkan Dishub menjabat karena Pemkot belum mampu membayar kewajiban kepada pihak PLN pada waktu itu.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan