Respon Cepat Pengaduan, Kapolres Lampung Utara Sebar Nomor Pengaduan

Sabtu, 27 Januari 2024 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Dalam rangka menerapkan Program Beyond Trust Presisi 2024 Peningkatan Pelayanan Publik, Kapolres Lampung Utara menyediakan nomor layanan pengaduan atau laporan bagi masyarakat yang hendak melapor.

Pengaduan tersebut bisa dikirim langsung masyarakat ke Whatsapp Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.I.K., S.I.K., M.Si. dengan nomor 082282883394.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka Transformasi Pelayanan Publik yang memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Jika ada gangguan kamtibmas masyarakat bisa mengirimkan pesan atau chat only secara langsung kepada saya,” ujar Kapolres AKBP Teddy, Jumat (26/1/24).

Lanjut Kapolres, bukan hanya terkait gangguan kamtibmas, bisa juga terkait ketidakpuasan terhadap pelayanan polri atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya Personel Polres Lampung Utara jajaran.

Namun, Kapolres berharap kepada masyarakat, agar tidak melakukan laporan palsu ataupun hanya sekedar iseng ingin menghubungi nomor tersebut.

“Masyarakat dapat mengirimkan pesan chat only kenomor tersebut secara bijak dan menyampaikan informasi dengan baik dan benar,” kata Kapolres.

Selain nomor Kapolres, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan dengan menghubungi layanan call center 110.

Terutama jika ingin memberikan informasi maupun melaporkan terkait permasalahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bawa Kebahagiaan hingga Pintu Rumah, CV Assalam Santuni 32 Lansia dan Anak Terlantar
Diduga Kembali Beroperasi, Judi Togel di Batang Asam Disertai Isu “Setoran” ke Oknum Jurnalis
Kantongi Dokumen Investigasi, LPLHI Desak Pemkab Tasikmalaya Audit Perizinan Jaringan WiFi di Sukaratu
Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota
Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal
Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari
Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan
Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Bawa Kebahagiaan hingga Pintu Rumah, CV Assalam Santuni 32 Lansia dan Anak Terlantar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Diduga Kembali Beroperasi, Judi Togel di Batang Asam Disertai Isu “Setoran” ke Oknum Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Kantongi Dokumen Investigasi, LPLHI Desak Pemkab Tasikmalaya Audit Perizinan Jaringan WiFi di Sukaratu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Berita Terbaru

Berita terbaru

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota

Sabtu, 1 Agu 2026 - 09:21 WIB

Berita terbaru

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:26 WIB