Abaikan Masyarakat, Pihak Migas Pertamina Diminta Cabut Izin Pangkalan Gas Melon Nakal

Jumat, 26 Januari 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu, MNP – Dugaan penimbunan gas melon oleh Pangkalan LPG 3kg Suwandi Berkah LPG yang berlokasi di Desa Air Putih, jalan Poros Pasar Minggu SP 6 Lalak RT 10 RW 02 Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kab Indragiri Hulu Provinsi Riau menuai sorotan publik.

Ketika gas LPG masuk di malam hari sekitar pukul 19.00 Wib, namun barang tidak langsung dijual, padahal banyak masyarakat yang siap membeli.

Pihak pangkalan disinyalir tidak mau menjual, malahan gudang LPG ditutup rapat- rapat, bahkan ditinggal alih jualan pecel lele, Jumat (26/01/2024).

Menurut pengakuan sang pemilik usaha Pangkalan BBM Gas (Bahan Bakar Memasak) jenis LPG 3kg akan di jual kembali pada pagi hari.

“Karena dari pihak masyarakat sudah banyak yang antri memesan gas LPG,” jelas pemilik usaha saat dikonfirmasi awak media sambil melayani jualan Pecel lele.

Menanggapi itu, Rudi Purba dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mengaku heran dan masih menjadi tanda tanya, kenapa gas tersebut tidak langsung dijual?.

“Pemilik malah disibukkan mengutamakan jual pecel lele yang seharusnya tidak dilakukan,” jelas Rudi.

Menurutnya, tindakan tersebut masuk dugaan penimbunan gas LPG subsidi 3kg, walaupun sifatnya hanya satu malam saja, tapi akibatnya sudah merugikan pihak masyarakat.

Rudi Purba mengecam bahwa perbuatan tersebut ada dugaan melanggar hukum, salah satu kejahatan terhadap migas bumi dan gas sebab tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat.

“Pelaku bisa dijerat dengan pasal 55 Undang – undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja,” tegasnya.

Rudi Purna berharap, pihak Pertamina Migas dan pihak Kabid Ekonomi Pemkab Inhu Riau segera turun ke lokasi dan melakukan penindakan.

“Agar dari pihak pangkalan ada unsur jera, bila perlu langsung mencabut izin usaha tersebut,” pinta Rudi Purba.

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Batu Jaya IPDA Ripal Indrawata mengucapkan terimakasih dan langsung menerjunkan tim khusus dari anggota kepolisian yang di pimpin Kanit Reskrim Aipda Rido Septi Hanggara

Ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Kanit Reskrim Aipda Rido Septi Hanggara menjelaskan, kepolisian setempat melakukan pengamanan khusus terhadap pihak pangkalan gas LPG.

“Untuk mengantisipasi terjadinya proses penjualan gas LPG subsidi dari tindakan melakukan pelanggaran hukum, kepolisian harus melakukan penertiban yang sangat ketat.

“Agar penyaluran penjualan gas LPG subsidi tepat sasaran ke masyarakat dan tidak ada unsur penyelewengan penimbunan gas LPG 3kg,” ungkap Aipda Rido.

Selain itu, pemilik pangkalan juga selama penjualan berlangsung harus dilengkapi dengan data kependudukan seperti: e- KTP dan Kartu keluarga (KK) agar tujuan tepat sasaran.

“Selama pantauan pengawasan polisi, penjualan berjalan dengan kondusif.  Semoga hal yang seperti ini berjalan bagi pihak pangkalan gas LPG yang lain,” tandas tegas Aipda Rido.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB