Tasikmalaya, MNP – Pemerintahan kota Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan mendapatkan penagihan beban Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati dari pihak PLN dengan jumlah kurang lebih Rp 800 juta.
Hal tersebut dilontarkan oleh wakil ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim dalam penerimaan audiens dari Forum Komunikasi Pimpinan Ormas Tasikmalaya (FKPOT) di ruang Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (19/12/2023).
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengaku memang kelemahan pihaknya tidak memasang meteran, sementara rekening listriknya ditagih oleh PLN berdasarkan jumlah tiang PJU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi memang kelemahan kita tuh karena kita nggak pasang meteran sementara memang rekening listrikblnya itu di tagih oleh PLN flat berdasarkan jumlah tiang, termasuk sebenarnya lampu lampu yang sudah di ganti dengan Led,” kata Ivan.
Seharusnya lanjut dia, bisa mengurangi beban listriknya tapi Pemkot Tasikmalaya tagihannya masih flat, kemudian juga karena kebutuhan masyarakat masih banyak hingga tiap tahun nambah PJU baru sehingga beban itu menjadi terus besar.
“Nah kemarin kita coba dapat bantuan dari provinsi Jawa Barat, kita coba juga PJU tenaga surya untuk mengurangi beban listrik,” tutur Sekda.
Terkait anggaran perawatan yang diterima dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) oleh Pemkot Tasikmalaya dari PLN, Ivan menyebut, peruntukannya untuk pembangunan, tidak hanya untuk PJU.
“Untuk PPJ, itu gak langsung face to face, itu kan pajak masyarakat, jadi pada bayar rekening masyarakat membayar pajak penerangan jalan umum yang dititipkan di PLN dan dari PLN disetorkan ke daerah, ” terang Ivan.
Dikatakan Sekda, penerimaan pajak daerah dari PPJ untuk kepentingan pembangunan walaupun memang salah satunya harus memperhatikan kaitan dengan pembayaran tiap PJU.
“Kalaupun untuk perawatan kita coba anggarkan, tapi ya itulah karena kemampuan uang daerahnya banyak kebutuhan, saling berbagi, di sana termasuk sampah juga membutuhkan biaya besar,” cetusnya.
Menurut data PPJ yang diterima oleh Pemerintahan Kota Tasikmalaya kurang lebih Rp 3,5 miliar/bulan dan rata rata kewajiban Dishub kepada pihak PLN kurang lebih Rp 2 miliar/bulan. Jelas disini terlihat surplus masih ada kurang lebih Rp 1,5 miliar/bulan dari PPJ tersebut.
Adapun terang Sekda, pajak yang masuk ke Kas Daerah Kota Tasikmalaya lebih dari Rp 150 Miliar, baik itu dari perhotelan, restoran dan lainnya.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi kita, karena pembangunan daerah kan harus dibiayai oleh pendapatan, salah satu utama pendapatan adalah pajak untuk kota Tasikmalaya,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan