Barito Timur, MNP – Dugaan dampak lingkungan karena aktivitas pertambangan tidak hanya mengemuka dan menjadi topik panas pada platform media sosial facebook maupun WhatsApp group namun juga berujung laporan yang ditujukan ke instansi terkait maupun kepala daerah.
Seperti hari ini, efek surat lima Kepala Desa terkait dugaan dampak lingkungan, keruhnya beberapa sungai di wilayah kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, ditindaklanjuti oleh Pemkab setempat.
Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan melalui Kasubag Penegak Perda Arif Aribowo bersama Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP melakukan investigasi areal tambang bersama Empat Kades, Selasa (19/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan melalui Kasubag Penegak Perda Arif Aribowo dan jajaran melakukan Infeksi mendadak bersama Kepala Desa (Kades) Gumpa, Imanuel, Kepala Desa Mangkarap, Harianto, Kepala Desa Dorong, Andriyansun dan kepala Desa Matabu, Juni Setiawan, sedangkan Kepala Desa Jaar tidak bisa ikut karena ada kesibukan.
Dari hasil Sidak dilapangan, Kasubag Penegak Perda Arif Aribowo, menyampaikan. Pihaknya melaksanakan instruksi dari Pj Bupati Barito Timur untuk melakukan pengecekan lapangan bersama lima kepala desa.
“Pengecekan yang kita lakukan pada hari ini tidak hanya di areal PT. Tibawan Energi Indonesia (TEI) saja tapi juga diareal PT. Multi Perkasa Lestari (MPL) dan areal PT. Sentosa Laju Sejahtera (SLS),” tutur Arif.
Menurutnya dari hasil penelusuran, kolam pengolahan limbah dari beberapa tambang yang aktif masih belum memadai sehingga air yang dibuang ke sungai jadi kotor, apalagi disaat curah hujan tinggi dan lama.
“Hasil investigasi lapangan ini akan kami laporkan langsung kepada bapak Pj. Bupati, selanjutnya merupakan kewenangan Pj. Bupati untuk menindaklanjuti, apakah akan diadakan pertemuan lanjutan”, ungkap Arif.
Sementara Kepala Desa Gumpa, Imanuel saat dilapangan menyampaikan, selama tambang memang melaksanakan kaidah pertambangan dengan baik dan sesuai aturan, pihaknya akan mendukung.
“Warga desa Gumpa memang merasakan langsung dampak pencemaran, khususnya air sungai yang merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat setempat”, tuturnya.
Ditambahkan Kades Dorong, Andriyansun bahwa pihaknya juga merasakan dampak yang sama dari aktivitas tambang.
“Kami tidak anti tambang dan menyambut baik para investor yang datang, karena tentu ada juga dampak positif nya, terutama penyerapan tenaga kerja”, jelasnya.
Namun perlu perhatian bersama terkait pencemaran sungai, karena sungai dorong juga merupakan sumber kebutuhan masyarakat Dorong dan Mangkarap untuk kebutuhan sehari-hari.
Kades Mangkarap, Harianto juga menyampaikan hal senada agar pihak perusahaan memperhatikan dampak lingkungan, terutama sungai.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pj. Bupati Barito Timur yang cepat menanggapi permohonan kami dari lima kepala desa, terkait dugaan dampak lingkungan dari aktivitas tambang”, ungkap Herianto.
Ditambahkannya baru-baru ini juga ada perusahaan MPL yang beraktivitas dan itu juga berdampak bagi sungai di Desa Mangkarap, Dorong dan Matabu.
Sedang Kades Matabu, Juni Setiawan menjelaskan bahwa dirinya maupun warganya yang terdampak dari aktivitas tambang tidak menghalangi investor untuk bekerja.
“Silakan tapi seperti kita lihat sendiri bagaimana kondisi dilapangan bila aktivitas tidak berdasrkan kaidah pertambangan yang baik,” kata Juni.
Menurutnya, pengolahan limbah tambang masih belum maksimal, bahkan ada yang tidak ada kolam pengolahan. Ini menunjukan bahwa laporan lima kepala desa, tidak mengada-ada. Harusnya kolam pengolahan limbah memadai dan diakhir pembuangan harusnya sudah bersih.
“Kami meminta kepada Pj. Bupati Barito Timur agar menindaklanjuti masalah ini dengan mempertemukan pihaknya dan pihak terkait (perusahaan) untuk bermusyawarah mencari solusi yang terbaik,” harapnya.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan