Ketua Baznas Kota Tasikmalaya  Survei Rumah Calon Penerima Program Rutilahu 

Senin, 18 Juli 2022 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Ketua Baznas Kota Tasikmalaya Nasihin tinjau langsung Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik H Latif di Kp Pasir Angin RT 01 RW 04 kelurahan Cibunigeulis kecamatan Bungursari kota Tasikmalaya, Senin (18/07/2022).

Pasca survei, Nasihin menjelaskan, ini merupakan program Baznas dalam rangka membantu masyarakat tidak mampu, agar rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni.

Nasihin berharap, para RT RW dan masyarakat bisa membantu secara gotong royong dalam membangun rumah tidak layak huni ini.

“Untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan bisa mengajukan melalui UPZ diwilayah masing masing yang nantinya akan disurvei oleh pihak Baznas kota Tasikmalaya,” ungkap Nasihin.

Sementara itu, Lurah Cibunigeulis Asep Kusna Wijaya mengimbau kepada para RT RW untuk segera mengajukan perbaikan RTLH,” sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Adapun, Babimkabtibmas Cibunigeulis Asep Hermawan berharap ada perhatian khusus dari pemerintah atau dinas terkait.

“Karena masih banyak rumah yang Tidak layak huni diwilayah Cibugeulis,” pungkas Asep Hermawan. (Eris)

Loading

Berita Terkait

ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi
Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’
Berkedok Kedai Jamu, Bisnis Miras Bebas Beroperasi Diduga Akibat Main Mata dengan Oknum Forkopimcam
Kisah Amin Tukang Gali Kubur: Dapat Bantuan Material Bedah Rumah dari Swadaya Desa Ciadeg
BPR Malangbong Garut Optimistis Capai Target Lewat Semangat Kebersamaan
Bupati Cecep Dorong Digitalisasi PAD, SKPD Diminta Bongkar Potensi Retribusi
Gelar Aksi TasikUsik, KH Aminudin Bustomi Suarakan 5 Tuntutan Terkait Insiden Ponpes Sukoharjo
Aksi Bela Ponpes Hamalatul Qur’an Putri, Jangan Biarkan Marwah Pesantren Diinjak Atas Nama Penegakan Hukum 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:56 WIB

ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

Jumat, 6 November 2026 - 21:43 WIB

Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’

Jumat, 6 November 2026 - 17:48 WIB

Berkedok Kedai Jamu, Bisnis Miras Bebas Beroperasi Diduga Akibat Main Mata dengan Oknum Forkopimcam

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kisah Amin Tukang Gali Kubur: Dapat Bantuan Material Bedah Rumah dari Swadaya Desa Ciadeg

Jumat, 6 November 2026 - 16:26 WIB

BPR Malangbong Garut Optimistis Capai Target Lewat Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru

Berita terbaru

ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

Sabtu, 7 Nov 2026 - 09:56 WIB