Bogor, MNP – Ketua Umum LSM GENPAR (Gerakan Nasional Pajajaran), Sambas Alamsyah, berencana melaporkan Kepala Desa Wirajaya-Jasinga, Kab. Bogor, Muhammad Basit, kepada Aparat Penegak Hukum (APH), secara berjenjang dan sesuai prosedur hukum yang berlaku di negeri ini.
Statement tegas itu diutarakan, sebagaimana dilansir media MMC Jabar Online, Sabtu (11/11/2023) lalu.
Rencana tersebut muncul, setelah dinilai berlarut-larutnya penanganan kasus atas lahan garapan warganya, di Blok Cibarangbang dan Blok Citalahab seluas 49 Ha oleh pihak Pemerintah Desa yang sempat digeruduk oleh warganya, dengan aksi damai di halaman desa Wirajaya, pada Rabu (4/10/2023) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, adanya dugaan atas pemalsuan Suket (Surat Keterangan) Domisili untuk seseorang atau kelompok tertentunya, yang masih berkaitan sengkarut lahan garapan tersebut yang diduga kuat telah dibuatkan pemerintahan desa Wirajaya, untuk tujuan memuluskan kepentingan pribadi dan kelompok yang bersangkutan, di pihak yang mengklaim lahan dan akan mengoper alihkan lahannya.
“Kami menduga, pihak desa telah menerbitkan dokumen berupa surat keterangan itu, yakni Suket Domisili yang di duga palsu, sebagai bagian pelengkap warakah (Surat Tanah Garapan : red),” tutur Sambas via sambungan teleponnya pada wartawan, Sabtu (11/11/2023) malam lalu.
Sambas Alamsyah, adalah kuasa pendampingan para Penggarap Tanah Garapan di Blok Citalahab dan Blok Cibarangbang, untuk sekitar 60 orang warga penggarap, yang akan dan tengah berupaya membantu secara komprehensif kepentingan masyarakat tersebut, untuk menuntut hak mereka, yang telah puluhan tahun menggarap lahan tersebut. Dari lahan-lahan tidur alias tidak produktif menjadi lahan-lahan yang produktif.
“Hampir sekitar 60-an orang warga yang sekarang sudah memberikan kuasa ke Kami, untuk upaya pendampingan (membantu) menyelesaikan permasalahannya tersebut,” kata Sambas.
Selain itu, LSM GENPAR pun berniat akan bersurat pada instansi berkompeten, seperti Polres Bogor dan Polda Jabar, lalu ke Kementerian ATR/BPN-RI juga ke Bareskrim dan Divisi Propam Mabes Polri jika itu diperlukan.
“Mengingat yang Kami hadapi di lapangan itu, ada pihak yang menggunakan nama yayasan di bawah naungan institusi kepolisian-RI juga,” tambahnya.
Untuk diketahui dan diingat kembali, pemberitaan ini berawal ketika terjadi aksi ontrog puluhan warga yang didominasi para penggarap lahan dari Kampung Cigelung dan Barangbang, ke kantor Desa Wirajaya, Kec. Jasinga Kab. Bogor, pada hari Rabu yang lalu (4/10/2023).
Tujuan warga untuk mencari tahu dan menanyakan pertanggung jawaban, serta penjelasan pihak desanya, terkait lahan garapan di Blok Citalahab dan Blok Cibarangbang itu.
Sangat disayangkan, Kades Wirajaya, Muhammad Basit kembali tidak dapat dimintai keterangan terkait masalah di wilayahnya tersebut.
Saat media ini kembali mencoba mengkonfirmasinya melalui WA (What’s App) pribadinya, hingga diturunkannya berita ini. Dan tampak di notifikasi layar kontaknya, pesan dari media ini masih (Check List Satu).
Malahan, didapat informasi dari salah seorang staf Kec. Jasinga, sebagai mitra kerjanya, yang menyatakan bahwa, tak dapat dihubunginya kontak yang bersangkutan, karena telah beberapa hari ini kena hack, dan belum dapat dipulihkan kembali hingga saat ini, demikian yang disampaikannya semalam.
Dikatakannya hal itu, saat dikonfirmasikan tentang hal serupa. Terkait rencana pelaporan yang akan dilakukan pihak LSM GENPAR itu, via pesan What’s App nya, pada Senin malam (13/11/2023) lalu.
“Wa’alaikumsalaam… iya betul, yang sesuai diberita kan Kang, tetapi Saya juga bingung, dasar pemberitaannya tersebut tadi dari mana. Untuk keberimbangan berita biar tak salah faham, coba aja Akang langsung datangi ke desa Wirajaya, untuk cari informasi terkait itu. Karena, HP pak Jaro Wirajaya masih kena hack nomor kontaknya itu,” jelasnya pada media ini
Terpisah, saat media ini mengkonfirmasikannya pada Ketum LSM GENPAR, Sambas Alamsyah, dirinya membenarkan rencananya tersebut, via pesan What’s App nya kepada media ini.
“Wa’alaikumsalaam, iya, itu benar Kang. Mangga kalau mau dipublish mah, Kang.” jawabnya singkat.
Terlepas dari substansinya, melalui pemberitaan ini dari penulis, ingin menyampaikan satu pesan bagi semua pihak, termasuk para pembaca setia media ini.
Bahwasanya dalam satu perkara, yang harus diupayakan sebaik dan semaksimal mungkinnya ialah solusinya, secara bersama-sama oleh para pihak yang berkaitan di dalam permasalahannya.
Tentu dengan duduk bareng untuk memusyawarahkan, sesuai tradisi Bangsa yang diamanatkan dasar hukum Negara Kita (Pancasila) dan UUD’1945, yakni suatu asas musyawarah untuk mufakat bagi semua pihak terkaitnya dalam permasalahan tadi. Sehingga tak terkesan ada tendensi negatifnya, terkait kepentingan dari pihak yang satu ke pihak yang lainnya.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan