Kepala KPR Kelas IIB Jeneponto Razia Blok Hunian Tahanan 

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sulawesi Selatan rutin lakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (16/10/2023).

Razia yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Jeneponto, Supriadi Arsyad didampingi Staf Pegawai beserta jajaran petugas pengamanan blok Rutan Jeneponto ini untuk meminimalisir pelanggaran dan penyimpanan benda terlarang.

Supriadi Arsyad menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan giat preventif yang dilakukan dalam rangka deteksi dini mencegah masuknya barang terlarang kedalam blok hunian Warga Binaan.

Selain itu kata Supriadi Arsyad, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam rangka menjaga stabilitas keamanan pada Rutan Jeneponto

“Kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), serta Zero HALINAR (Handphone, Pungli, Narkoba) sehingga tercipta kondisi yang aman kondusif dan antisipasi gangguan Kamtib yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” jelas Supriadi Arsyad.

Dia menyebut, tidak ditemukan narkoba dan barang elektronik dalam penggeledahan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan beberapa benda kategori ringan yang dilarang beredar di Blok Hunian Rutan.

“Ya, seperti alat cukur, sendok stainless steel dan lain sebagainya. Dikhawatirkan akan disalahgunakan, benda tersebut disita untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.

Senada, Karutan Jeneponto, Hendrik menyampaikan bahwa pihaknya rutin melakukan razia untuk menghindari adanya barang-barang ilegal seperti Narkoba, benda elektronik dan barang terlarang lainnya.

“Pemeriksaan kamar hunian Narapidana ataupun Tahanan akan menjadi giat rutin jajaran Rutan Jeneponto, jika kami temukan benda terlarang maka akan langsung beri sanksi tegas kepada pelaku,” ungkap Hendrik

Dia juga meneruskan bahwa deteksi dini untuk menghindari dan mengantisipasi gangguan kamtib di Rutan Jeneponto.

“Kami akan terus lakukan deteksi dini guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan. Dengan rutinnya kegiatan ini semoga Rutan kita selalu bersih dan terbebas dari benda-benda terlarang,” tutup Hendrik.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!
Momentum HSN 2026, Ketua Indoboxing Laga Inau Minta Pemuda Teladani Semangat Perjuangan Santri
Sigap dan Peduli, Pemdes Wanakerta Cibatu Bantu Korban Rumah Roboh di Kp Margaluyu
Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap
K-OFPN Digugat di PHI Medan, Persidangan Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi
Dugaan Pengondisian Lelang Proyek: Nilai HPS Berubah Drastis Usai Tender Ulang
Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Momentum HSN 2026, Ketua Indoboxing Laga Inau Minta Pemuda Teladani Semangat Perjuangan Santri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Sigap dan Peduli, Pemdes Wanakerta Cibatu Bantu Korban Rumah Roboh di Kp Margaluyu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru

Barito Timur

Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap

Rabu, 21 Okt 2026 - 12:20 WIB