Kepala KPR Kelas IIB Jeneponto Razia Blok Hunian Tahanan 

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sulawesi Selatan rutin lakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (16/10/2023).

Razia yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Jeneponto, Supriadi Arsyad didampingi Staf Pegawai beserta jajaran petugas pengamanan blok Rutan Jeneponto ini untuk meminimalisir pelanggaran dan penyimpanan benda terlarang.

Supriadi Arsyad menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan giat preventif yang dilakukan dalam rangka deteksi dini mencegah masuknya barang terlarang kedalam blok hunian Warga Binaan.

Selain itu kata Supriadi Arsyad, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam rangka menjaga stabilitas keamanan pada Rutan Jeneponto

“Kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), serta Zero HALINAR (Handphone, Pungli, Narkoba) sehingga tercipta kondisi yang aman kondusif dan antisipasi gangguan Kamtib yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” jelas Supriadi Arsyad.

Dia menyebut, tidak ditemukan narkoba dan barang elektronik dalam penggeledahan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan beberapa benda kategori ringan yang dilarang beredar di Blok Hunian Rutan.

“Ya, seperti alat cukur, sendok stainless steel dan lain sebagainya. Dikhawatirkan akan disalahgunakan, benda tersebut disita untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.

Senada, Karutan Jeneponto, Hendrik menyampaikan bahwa pihaknya rutin melakukan razia untuk menghindari adanya barang-barang ilegal seperti Narkoba, benda elektronik dan barang terlarang lainnya.

“Pemeriksaan kamar hunian Narapidana ataupun Tahanan akan menjadi giat rutin jajaran Rutan Jeneponto, jika kami temukan benda terlarang maka akan langsung beri sanksi tegas kepada pelaku,” ungkap Hendrik

Dia juga meneruskan bahwa deteksi dini untuk menghindari dan mengantisipasi gangguan kamtib di Rutan Jeneponto.

“Kami akan terus lakukan deteksi dini guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan. Dengan rutinnya kegiatan ini semoga Rutan kita selalu bersih dan terbebas dari benda-benda terlarang,” tutup Hendrik.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru