Tasikmalaya, MNP – Sejumlah LSM Ormas dan wartawan yang tergabung Ikatan Wartawan Online (IWO) DPC Tasikmalaya mendatangi Dinas KCD wilayah XII Provinsi Jabar.
Kedatangan mereka, terkait segudang permasalahan dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023, Rabu (12/07/2023).
Diketahui Ormas/LSM seperti LAKRI, GMBI, Pemuda Pancasila, menanyakan pada PPDB jalur prestasi yang tercium dugaan kejanggalan yang membuat nama anak mereka terlempar dari daftar PPDB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LSM LAKRI Rino menyebut, kedatangannya ke Dinas KCD untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait penyelenggaraan PPDB, khususnya di kota Tasikmalaya.
Menurut Rino, tentunya PPDB secara Nasional sistemnya sama, namun pihaknya banyak mendapat aduan terutama anak yang notabene masih usia sekolah dan kewenangannya wilayah SMA sederajat.
“Ya, salah satunya yang disampaikan disini perlu adanya Diskresi kebijakan dari pemerintah dalam hal ini KCD untuk memfasilitasi siswa didik yang secara sistem PPDB ini tereliminir,” pinta Rino.
Contohnya lanjut dia, siswa masuk ke sekolah zonasi dan dinyatakan tidak lolos. Ironisnya lagi, ketika mendaftar ke sekolah lainnya juga tidak diterima.
Padahal, dalam amanat konstitusi yang harus dijalankan bahwasanya masyarakat berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
“Kalau seperti ini solusinya bagaimana, nah disitulah dibutuhkan Diskresi, karena kebijakan tersebut tidak melanggar undang-undang,” tegasnya.
Ditempat sama perwakilan Ormas Pemuda Pancasila Bung Jajang menyampaikan, terkait PPDB memang ada jalur Zonasi, Afirmasi, dan prestasi. Misalnya tahun kemarin disalah satu sekolah zonasi 700 meter, tapi sekarang dipersempit menjadi 400 meter.
“Saya pribadi menyampaikan kepada Dinas bahwa rekrutmen PPDB diharapkan mormatif dan SOP itu dijalankan, karena ada beberapa temuan tahun lalu terdapat tambahan kuota Dapodik jumlahnya hampir 100 orang disalah satu SMA Negeri,” paparnya.
Pihaknya terang Bung Jajang, mempunyai intelijen khusus memantau PPDB agar sesuai SOP yang dijalankan.
“Hadi saya menyarankan kepada pemerintah jangan sampai ada istilah tensi jual beli kursi sehingga anak anak putus sekolah,” cetusnya.
Menanggapi ini, Kepala KCD wilayah XII Dedi Suryadin menyebut akan menampung semua aspirasi rekan ormas/LSM yang kemarin anaknya tidak terakomodir di tahap satu dan tahap dua.
“Juga terkait laporan ada beberapa penduduk asli dalam tanda kutip tidak terakomodir, karena hari ini zonasi hari ini semakin mendekat, contoh SMAN 4 yang tadinya 500 meter lebih menjadi 400 meter dan sekolah lainnya,” terangnya.
Dedi menegaskan, pengaduan ini akan ditampung dan mudah mudahan dalam tiga hari kedepan KCD sudah memberikan solusi, terutama buat anak yang berkeinginan bersekolah di negeri.
Selain itu, Dedi juga menyarankan kepada mereka untuk mendaftarkan ke sekolah ke sekolah negeri terdekat, tetapi dengan pertimbangan jangan sampai merugikan sekolah sekolah swasta.
“Karena pada dasarnya hak untuk mendapatkan pendidikan ditanggung oleh pemerintah,” pungkasnya. (SN)
![]()









Tinggalkan Balasan