Aktualisasi Latsar CPNS, Diskannak Bartim Gelar Sosialisasi Bidang Perikanan

Kamis, 4 Mei 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Kabupaten Barito Timur, Tius Sulle Bani melalui Kabid Perikanan, Noveta Wijayanti membuka kegiatan Aktualisasi Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri (Latsar CPNS) tahun 2023 dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Barito Timur, Bidang Perikanan.

Sosialisasi bidang perikanan dengan tema Pelestarian Sumber Daya Ikan, Penggunaan Alat Tangkap Ramah Lingkungan, Penanggulangan Penyakit Ikan, Pengawasan Perairan Darat, dan Penerapan Sanitation Standart Operating Procedur (SSOP) dalam pengolahan hasil perikanan, dilaksanakan di Kantor Desa Tampa, Kecamatan Paku. Kamis.(04/05/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh 2 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan 2 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dengan menghadirkan 5 orang Analis.

Dikesempatan tersebut, analis Alat Tangkap Ikan dan Alat Bantu Penangkap Ikan, Maulana Ihsan, menekankan pentingnya menjaga kelestarian biota air dengan tetap mempertahankan kearifan lokal.

Penggunaan alat tangkap ikan seperti, bubu, tampirai, jala tebar serta alat tangkap ikan lainnya yang ramah lingkungan merupakan salah satu kearifan lokal yang perlu dipertahankan agar ekosistem tetap terjaga.

Photo bersama usai Sosialisasi Bidang Perikanan

Juga diingatkan, penggunaan Potas, setrum maupun bahan berbahaya lainnya akan mempengaruhi populasi ikan pada suatu wilayah perairan umum dan konsekuensi hukum terhadap penggunaan bahan berbahaya untuk menangkap ikan tersebut ada.

Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan, dalam Pasal 84 disebutkan. Bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal enam tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar,” katanya

Sementara, Analis Potensi Pembenihan, Zulfikar Affandi menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Pokmaswas terhadap praktik yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Dikatakan, apabila ditemukan adanya penggunaan bahan berbahaya untuk menangkap ikan, maka Pokmaswas bisa melakukan koordinasi dengan Bidang Pokmaswas pada Diskannak dengan menyertakan bukti visual pelanggaran dimaksud,” pungkasnya.

Hadir dalam sosialisasi ini, Kepala Desa Tampa Babhinkamtibmas, Bidang Perikanan, Bidang Sapras, data, peningkatan SDM, pengolahan dan pemasaran, BPD Tampa dan PKK Desa Tampa. (Adi Suseno).

Loading

Berita Terkait

Dosen TikTok dan Motivator Nasional Rijal Djamal Guncang UNIMEN, Tantang MABA Jadi Generasi Cerahkan Semesta
Mahasiswa Baru UNIMEN 2026 Tembus Luar Sulawesi, Bahkan Ada Pendaftar dari Pakistan!
Anang Sapaat Bongkar Grand Design Penataan Dadaha: PKL hingga Parkir Jadi Sasaran
Bangkitkan Budaya Lokal, Lomba Olahraga Tradisional Cibeureum 2026 Sukses Digelar
32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin
Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga Resmikan Jembatan Gantung Kaluppini, CSR Pertamina Jadi Kunci
Siap-Siap DPRD Bartim Segera Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU PT ISA
Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla

Satu tanggapan untuk “Aktualisasi Latsar CPNS, Diskannak Bartim Gelar Sosialisasi Bidang Perikanan”

  1. Mantap sukses selalu buat peserta LatsarCPNS pada Diskanak kab . Barito Timur dalam usaha peningkatan pelayanan pada masyarakat melalui Diskanak sesuai tupoksi masing-masing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:34 WIB

Dosen TikTok dan Motivator Nasional Rijal Djamal Guncang UNIMEN, Tantang MABA Jadi Generasi Cerahkan Semesta

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Mahasiswa Baru UNIMEN 2026 Tembus Luar Sulawesi, Bahkan Ada Pendaftar dari Pakistan!

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Anang Sapaat Bongkar Grand Design Penataan Dadaha: PKL hingga Parkir Jadi Sasaran

Kamis, 24 September 2026 - 14:31 WIB

Bangkitkan Budaya Lokal, Lomba Olahraga Tradisional Cibeureum 2026 Sukses Digelar

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

Berita Terbaru