Barito Timur, MNP – Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Kabupaten Barito Timur, Tius Sulle Bani melalui Kabid Perikanan, Noveta Wijayanti membuka kegiatan Aktualisasi Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri (Latsar CPNS) tahun 2023 dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Barito Timur, Bidang Perikanan.
Sosialisasi bidang perikanan dengan tema Pelestarian Sumber Daya Ikan, Penggunaan Alat Tangkap Ramah Lingkungan, Penanggulangan Penyakit Ikan, Pengawasan Perairan Darat, dan Penerapan Sanitation Standart Operating Procedur (SSOP) dalam pengolahan hasil perikanan, dilaksanakan di Kantor Desa Tampa, Kecamatan Paku. Kamis.(04/05/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh 2 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan 2 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dengan menghadirkan 5 orang Analis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikesempatan tersebut, analis Alat Tangkap Ikan dan Alat Bantu Penangkap Ikan, Maulana Ihsan, menekankan pentingnya menjaga kelestarian biota air dengan tetap mempertahankan kearifan lokal.
Penggunaan alat tangkap ikan seperti, bubu, tampirai, jala tebar serta alat tangkap ikan lainnya yang ramah lingkungan merupakan salah satu kearifan lokal yang perlu dipertahankan agar ekosistem tetap terjaga.

Juga diingatkan, penggunaan Potas, setrum maupun bahan berbahaya lainnya akan mempengaruhi populasi ikan pada suatu wilayah perairan umum dan konsekuensi hukum terhadap penggunaan bahan berbahaya untuk menangkap ikan tersebut ada.
Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan, dalam Pasal 84 disebutkan. Bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal enam tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar,” katanya
Sementara, Analis Potensi Pembenihan, Zulfikar Affandi menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Pokmaswas terhadap praktik yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Dikatakan, apabila ditemukan adanya penggunaan bahan berbahaya untuk menangkap ikan, maka Pokmaswas bisa melakukan koordinasi dengan Bidang Pokmaswas pada Diskannak dengan menyertakan bukti visual pelanggaran dimaksud,” pungkasnya.
Hadir dalam sosialisasi ini, Kepala Desa Tampa Babhinkamtibmas, Bidang Perikanan, Bidang Sapras, data, peningkatan SDM, pengolahan dan pemasaran, BPD Tampa dan PKK Desa Tampa. (Adi Suseno).
![]()









Mantap sukses selalu buat peserta LatsarCPNS pada Diskanak kab . Barito Timur dalam usaha peningkatan pelayanan pada masyarakat melalui Diskanak sesuai tupoksi masing-masing