DPRD Bartim Bentuk Pansus Menyikapi LKPJ Kepala Daerah

Kamis, 6 April 2023 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, bentuk Panitia khusus (Pansus) terkait keterangan laporan pertanggungjawaban kepala daerah pada rapat paripurna XIII masa sidang II Tahun 2023 di ruang rapat DPRD Bartim, Kamis (06/04/2023).

Usai kegiatan, Waket I DPRD, Ariantho S Muler mengatakan, pelaksanaan Paripurna XIII masa sidang II tahun sidang 2023 dengan agenda untuk menetapkan panitia khusus terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah untuk melihat pelaksanaan APBD-nya dari dokumen APBD Tahun 2022.

Menurutnya, Pansus tersebut dilakukan agar dapat melihat pencapaian dan sinkronisasi dengan pertanggungjawaban kepala daerah.

Selain itu, pembentukan Pansus ini sudah disepakati oleh 7 fraksi serta sudah dilaksanakan dan dari awal sudah dilaksanakan diinternal fraksi untuk mengirim nama yang masuk dalam pansus kepada unsur pimpinan.

“Kemudian internal mereka melakukan pemilihan pimpinan dan anggota Pansusnya, sehingga hasil dari rapat internal Pansus ini berikutnya disahkan melalui Paripurna DPRD,” ucap Ariantho.

“Dan hari ini setelah dilakukan Paripurna mereka sudah sah mempunyai hak dan kewajiban untuk melakukan tugasnya melakukan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban kepala daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Ariantho, bahwa diberikan waktu sesuai dengan catatan 30 hari ke depan sehingga nanti hasil dari Pansus ini nanti akan dilaporkan di Paripurna istimewa dan mungkin nanti diharapkan di bulan Mei.

Setelah dilaksanakan sidang istimewa nantinya akan disampaikan rekomendasi dari DPRD untuk pembenahan dan perbaikan dan kalaupun nanti ada sifatnya kritik.

“Kami berharap itu dalam kritik membangun karena ini adalah tanggung jawab bersama meliputi lembaga eksekutif, legislatif kita sama-sama bertanggung jawab,” tegas Ariantho.

Dikatakan, ketika apa yang dilakukan oleh kawan-kawan eksekutif itu maksimal, pihaknya juga wajib untuk memberikan apresiasi.

“Termasuk juga wajib untuk memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun apa bila ada hal yang perlu dikitisi,” pungkasnya. (Adi Suseno)

Loading

Berita Terkait

Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri PLN Clean Energy Day Run 6K, Demi Bumi yang Lebih Baik
Dandim 0612/Tasikmalaya Dukung Pembukaan BSMSS TA 2026 di Desa Jahiang 
Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya
Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’
Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”
Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data
Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri PLN Clean Energy Day Run 6K, Demi Bumi yang Lebih Baik

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:07 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Dukung Pembukaan BSMSS TA 2026 di Desa Jahiang 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:50 WIB

Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:19 WIB

Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Berita Terbaru

Berita terbaru

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:57 WIB