Barito Timur, MNP – Sedikitnya delapan (8) kepala desa se-kecamatan Paju Epat akan berakhir masa jabatan tahun 2023, maka sebelum berakhir diminta segera buat laporan pertanggungjawaban (LPJ) selama menjabat.
Terkait itu, maka 8 Desa di Kecamatan Paju Epat akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt), Camat Paju Epat, Fredy Takasiang meminta kepada 8 desa yang akan berakhir masa jabatan menginginkan laporan pertanggungjawaban.
“Segera buat LPJ kinerjanya selama menjabat dan melaksanakan berbagai program kerja yang telah dilaksanakan selama ini,” pinta Camat Paju Epat, Fredy Takasiang, Rabu (22/2/2023)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau mereka yang habis masa jabatan 6 bulan sebelum itu, harus pemberitahuan dari BPD. Artinya mereka harus menyiapkan laporan akhir masa jabatan,” tambahnya.
Selain itu, Camat juga berpesan dan mengharapkan bagi ke 8 Kepala Desa di Kecamatan Paju Epat yang akan habis masa jabatannya untuk segera melakukan serah terima jabatan dan inventaris desa.
“Tapi mereka harus sudah menyiapkan itu, entah mereka untuk pencalonan kembali atau mereka tidak mencalonkan kembali. Tetap wajib bikin laporan itu,” ujarnya. (YSY).
![]()






