12 Pegawai Kena PHK, Massa Aksi Geruduk Hotel Crown: Tuntut Hak Sesuai UU Ketenagakerjaan 

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Ratusan massa perwakilan dari FIKEP KSBI, KASBI bagian dari serikat Buruh dan ormas Gapura melakukan aksi demo ke Hotel Crown Kota Tasikmalaya, Rabu (16/10/2024).

Tujuan aksi untuk menuntut pihak Manajemen Hotel Crown atas Pemutusan Hubungan Sepihak (PHK) 12 orang karyawan hotel yang sudah bekerja sekitar 6 tahun lebih.

Pasalnya, pasca eks pegawai kena Pemutusan Hak Kerja, namun pihak manajemen belum merealisasikan hak mantan pegawai.

Dalam aksi tersebut, massa aksi akhirnya diberikan waktu untuk melakukan audensi langsung dengan pihak manajemen Hotel Crown yang dihadiri langsung pimpinan hotel H.Dicky, legal hukum dari Crown Hotel Wahyu SH dan pihak Perwakilan Dinas Tenaga Kerja kota Tasikmalaya.

Sementara, perwakilan eks pegawai Hotel Crown didampingi langsung Ketua Serikat buruh FIKEP KSBSI Gandung Cahyono, SBSI Ghetih Yudhistira, ormas Gapura Ketua DPP Tatang Sutarman dan Ketua DPD Ormas Gapura Kota Tasikmalaya Marwan Gunawan serta perwakilan ormas lainnya.

Saat audiensi tersebut, terjadi argumentasi alot dari pihak manajemen dan massa aksi. Melalui Legal Hukum Wahyu SH, pihak Hotel Crown berkelit dengan aturan sepihak manajemen Hotel Crown yang dinilai belum memahami langsung persoalan.

Namun, akhirnya kedua pihak sepakat jika pihak manajemen akan memberikan hak hak pekerja sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan dengan waktu mediasi 30 hari kerja.

Proses mediasi akan dilanjutkan ke Dinas Tenaga Kerja untuk membuatkan berita acara kesepakatan dari pemegang saham dari pihak manajemen.

Pihak penasehat hukum Hotel Crown dan pihak Dinas terkait sepakat untuk tenggang waktu akan disampaikan di Dinas Kerja kota Tasikmalaya pada hari Selasa esok.

Loading

Penulis : Yudi Hernadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan
Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026
Dukung Kemajuan Pendidikan, Kades Mayang Sari Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di SDN 2 dan PAUD
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:41 WIB

Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:47 WIB

Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:33 WIB

Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22 WIB

Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Dukung Kemajuan Pendidikan, Kades Mayang Sari Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di SDN 2 dan PAUD

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22 WIB