Wanita ini Curi Motor di Cipanas Garut, Begini Modusnya 

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Area Parkiran Kolam Renang Purbasari Cipanas Ds/Kel. Rancabango Kec. Tarogong Kaler Kab.Garut pada Sabtu 22 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Berawal dari laporan korban Nizar Rizky Ramdhani (18) yang kehilangan motornya di Area Parkiran Kolam Renang Purbasari Cipanas, mengetahui motornya hilang ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.

Pelaku inisial T (28) merupakan seorang Wanita, warga Desa Cipancar Kecamatan Leles Kabupaten Garut, modus yang pelaku lakukan pada pencurian ini adalah berpura-pura menjadi pengunjung dan teman korban.

Awalnya pelaku mengambil tas korban yang tergeletak di pinggir kolam renang, lalu masuk kedalam kamar mandi dan mengambil Handphone serta kunci motor korban.

Setelah itu pelaku menyimpan kembali tas korban dan langsung ke area parkiran, kemudian pelaku meminta tolong kepada tukang parkir untuk mencari motor korban dengan mengaku bahwa motor tersebut adalah milik teman pelaku.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian total sebesar Rp 18.200.000.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan informasi melalui bukti cctv dan para saksi yang ada di lokasi.

“Alhamdulillah kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya dan langsung kami bawa ke Polres Garut untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah di lakukan penggeledahan dan introgasi awal terhadap pelaku, ternyata pelaku sebelumnya pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu konter Handphone di Kp. Kandang Kel/Ds. Kandang Mukti Kec. Leles Kab. Garut.

Modusnya dengan cara membobol konter tersebut. Alhasil 11 unit handphone dengan berbagai merk berhasil dicuri.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit motor merk honda vario, 1 kunci motor, 11 unit handphone dengan berbagai merk dan jaket, tas beserta masker yang pelaku gunakan untuk menjalani aksi pencuriannya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Garut dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Berita Terbaru