Kab Kuningan, MNP – Publik digegerkan dengan tangkap tangan Oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan inisial R yang diduga berselingkuh dengan wanita idaman lain.
Video detik detik penggerebekan perselingkuhan tersebut viral di media sosial, bahkan sudah diberitakan oleh sejumlah media online.
Atas kasus tersebut, oknum DPRD ini dikabarkan dilaporkan terkait dugaan perselingkuhan oleh Edi selaku suami syah dengan secara resmi ke ruang BK Gedung DPRD Kuningan, Senin (14/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Edi meminta keadilan dari tindakan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Kuningan inisial RU tersebut, Apalagi, kondisi istrinya diketahui tengah hamil sekitar 8 bulan.
Edi menduga, perselingkuhan istrinya dengan oknum Anggota DPRD Kuningan itu sudah berlangsung lama sekitar tahun 2024 lalu di bulan puasa.
”Dugaan bahwa istri saya ada hubungan dengan oknum anggota dewan, terjadi sekitar 2024 lalu di bulan puasa. Waktu itu, istri saya pamit untuk keluar dengan alasan bantu kegiatan dewan,” katanya
Diketahui, pasca penggrebekan di Desa Ancaran Kecamatan Kuningan, dengan membawa RT. Hal itu terjadi pada malam sebelumnya, Minggu (12/1/2025), Edi memberikan statement terbuka yang menyayangkan tindakan istrinya berselingkuh dengan oknum Dewan.
Menanggapi itu, pihak keluarga istri Edi juga membalas statement terbuka dan menyebut keduanya sudah bercerai secara agama.
![]()
Penulis : Didin
Editor : Redi Setiawan
Sumber Berita : Berbagai sumber









Tinggalkan Balasan