Usai Operasi Lilin 2025, Polres Lampung Selatan Tetap Siagakan 200 Personel hingga 5 Januari

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MNP — Meski Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025 telah berakhir, Polres Lampung Selatan memastikan pengamanan dan pelayanan masyarakat tetap berlangsung hingga 5 Januari 2026.

Sebanyak 200 personel diterjunkan untuk mengantisipasi aktivitas wisata dan arus balik dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa pascalibur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Langkah ini diambil karena sejumlah objek wisata di Kabupaten Lampung Selatan masih dipadati pengunjung. Selain itu, potensi peningkatan arus kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni juga masih cukup tinggi.

Pengamanan difokuskan pada sejumlah titik strategis, yakni Pos Exit Tol Sidomulyo, Pos Merak Belantung, Pos KM 20 B Penengahan, Pos Gayam, Pos BBJ, serta Pos Pelayanan Bakauheni. Di lokasi tersebut, personel disiagakan secara bergantian selama 12 jam.

Kabag Ops Polres Lampung Selatan Kompol Defrison mengatakan, pengerahan personel ini merupakan bentuk kesiapan Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami menurunkan sekitar 200 personel untuk melanjutkan pengamanan hingga 5 Januari 2026. Pengamanan dilakukan melalui penjagaan di pos-pos pelayanan, pengaturan lalu lintas, serta patroli rutin di jalur rawan dan kawasan wisata,” ujar Kompol Defrison.

Menurutnya, pola pengamanan dilakukan secara preventif dan humanis. Petugas tidak hanya berjaga di pos, tetapi juga melakukan patroli mobile menyusuri jalur lintas Sumatra, kawasan wisata pantai, rest area, serta akses menuju pelabuhan.

“Personel kami melakukan patroli secara berkala, menyapa masyarakat, membantu pengguna jalan, serta memberikan imbauan keselamatan. Pendekatan humanis ini kami kedepankan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” lanjutnya.

Selain itu, petugas lalu lintas juga ditempatkan di titik-titik rawan kepadatan untuk melakukan pengaturan arus kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kemacetan dan meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas.

Polres Lampung Selatan turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat.

“Kami mengingatkan pengendara agar menjaga kecepatan, mewaspadai jalan berlubang, dan tidak memaksakan diri saat lelah. Silakan manfaatkan pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersedia untuk beristirahat,” kata Kompol Defrison.

Dengan pengamanan berlapis dan patroli berkelanjutan ini, Polres Lampung Selatan berharap seluruh rangkaian aktivitas masyarakat pascalibur Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru