Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Pakpak Bharat Resmikan Nomenklatur Jabatan Pamapta

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Polres Pakpak Bharat melaksanakan Upacara Launching Nomenklatur Perwira Samapta (Pamapta) di lapangan Apel Mapolres Pakpak Bharat pada Senin pagi (20/10/2025).

Peluncuran ini merupakan penyesuaian struktural dan penegasan fungsi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Upacara peluncuran Nomenklatur Pamapta tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Pebriandi Haloho S.H., S.I.K., M.Si, dan berjalan dengan baik serta lancar.

Turut hadir dalam upacara tersebut Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Donris E Pasaribu S.H., para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira Pamapta, dan seluruh personel Polres Pakpak Bharat.

Kasi Humas Polres Pakpak Bharat, AKP Amron Simanullang S.H, menjelaskan bahwa penyesuaian nomenklatur ini didasarkan pada serangkaian peraturan dan keputusan Kapolri terbaru, yang merujuk pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penyesuaian ini mengubah nomenklatur jabatan dari Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres, sesuai dengan Keputusan dan Surat Kapolri tertanggal September dan Oktober 2025.

AKP Amron Simanullang melanjutkan, tugas utama dari Perwira Samapta (Pamapta) di tingkat Polres Pakpak Bharat adalah:

– Memberikan Pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan Laporan/Pengaduan.

– Mengendalikan pelaksanaan pemberian Pertolongan/Perlindungan/bantuan kepolisian.

– Melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

Dengan adanya penyesuaian Nomenklatur ini, diharapkan fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dapat berjalan lebih efektif dan responsif, memastikan setiap laporan dan pengaduan masyarakat ditangani dengan cepat dan profesional sesuai peraturan yang berlaku.

 

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman
Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh
Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat
Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers
IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers

Berita Terbaru