Kapolsek Cibatu Sosialisasikan Maklumat Kapolda Jabar di MAN 5 Garut

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin Latif, S.H, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Jabar di MAN Negeri 5 Garut, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, dan kepatuhan siswa terhadap peraturan lalu lintas dan keamanan.

Dalam amanatnya, IPTU Amirudin Latif menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan siswa terhadap peraturan lalu lintas dan keamanan.

Melarang siswa terlibat dalam kegiatan geng motor dan tindakan kekerasan, dan Mengimbau pihak sekolah untuk memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terlibat dalam geng motor.

Selain itu, IPTU Amirudin Latif menekankan pentingnya kesadaran, dan kepatuhan siswa terhadap peraturan lalu lintas dan keamanan.

Selanjutnya Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat, jika menemukan atau mengetahui tindakan aksi geng motor di wilayahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah MAN Negeri 5 Garut dan diikuti oleh seluruh siswa dan guru.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas, dan keamanan, serta terhindar dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, dan orang lain.

Loading

Penulis : M. Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujudkan Guru Bermutu, PGRI Cabang Tawang Gelar Konkercab dan Tetapkan Program Strategis 2026
Polsek Kuala Cenaku Dorong Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Budidaya Timun
Dugaan Jejaring Tambang Bentonit Bantarkalong, GAM Desak Usut Keterkaitan Oknum Polisi dan Perusahaan Asal Cirebon
Isak Tangis Anak Sabarnu di Mapolres Bartim, Memohon Keringanan untuk Sang Ayah
Panik Video Viral, Pelaksana Proyek Siluman Malua-Kolai Diam-diam Tambal Beton, Warga: Itu Akal-akalan Hilangkan Barang Bukti!
Pencurian Celengan Rp 5,25 Juta, Polisi Amankan Pemuda di Tanjung Bintang
Ribuan Burung Diangkut Tanpa Dokumen, Terjaring Pemeriksaan di Bakauheni
Bulan Bakti Karang Taruna 2026, Ketua KT Kota Tasikmalaya Soroti Dampak Regulasi Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:05 WIB

Wujudkan Guru Bermutu, PGRI Cabang Tawang Gelar Konkercab dan Tetapkan Program Strategis 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:48 WIB

Polsek Kuala Cenaku Dorong Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Budidaya Timun

Senin, 28 September 2026 - 17:27 WIB

Dugaan Jejaring Tambang Bentonit Bantarkalong, GAM Desak Usut Keterkaitan Oknum Polisi dan Perusahaan Asal Cirebon

Senin, 28 September 2026 - 17:06 WIB

Isak Tangis Anak Sabarnu di Mapolres Bartim, Memohon Keringanan untuk Sang Ayah

Senin, 28 September 2026 - 16:59 WIB

Panik Video Viral, Pelaksana Proyek Siluman Malua-Kolai Diam-diam Tambal Beton, Warga: Itu Akal-akalan Hilangkan Barang Bukti!

Berita Terbaru