Tidak Terima di Kritik, Kadis Lingkungan Hidup Lampura Blokir Kontak Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Kepala Dinas Dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilihat dan dinilai langsung oleh publik.

Karenanya ASN diharapkan tidak risih ataupun terbawa perasaan (baper) dalam menerima kritik, saran dan masukan dari masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Ibnu Syafei Mantan Aktivis Dan Pernah menjabat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH-Muhammadiyah Kotabumi Lampung Utara untuk menyikapi Penilaian Prestasi Kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ibnu menyebut, sebagai Kepala Dinas dan aparatur sipil Negara (ASN) memang menjadi sorotan masyarakat, ibaratnya seperti ikan di aquarium yang bisa dilihat dan dinilai langsung oleh publik.

“Hal ini tidak bisa dipungkiri karena memang kita bekerja untuk melayani masyarakat. Sehingga jika ada ASN yang melanggar ketentuan, konsekuensinya adalah diprotes atau dikritik oleh masyarakat,” kata Ibnu, Rabu (15/01/2025).

Ibnu mengatakan bahwa kritik, saran dan masukan harus disikapi dengan bijak. Salah satunya yakni dengan meningkatkan kinerja secara profesional.

“Tidak perlu risih ataupun terbawa perasaan. Sebaliknya, kita harus meningkatkan kinerja secara professional. Sehingga masyarakat juga dapat menilai dan merasakan hasil nyata dari pekerjaan yang kita lakukan,” imbau Ibnu.

Ibnu menguraikan bahwa untuk meningkatkan kinerja ASN, Pemerintah Daerah Lampung Utara Harus bekerjasama dengan pemberitaan yang beredar di publik.

“Untuk Kepala Dinas, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkesan malah menghindari awak media, sampai memblokir salah kontak WhatsApp karna mungkin takut di kritik,” tegas Ibnu.

Wartawan yang merupakan Jurnalis, tugasnya menulis, memantau dan turun di lapangan yang digunakan untuk mengukur, menilai, mengawasi serta mengelola kinerja para Kepala Dinas dan Aparatur Sipil (ASN).

Diharapkan, kedepan seluruh ASN Pemerintah Daerah Lampung Utara dapat menyikapi berita berita yang beredar di Lampung Utara, sehingga kinerjanya dapat terukur dengan jelas.

“Dengan adanya kritik, suatu karya akan teruji dari segi kualitasnya” tutup pria yang juga menjabat Wakil Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Lampung Utara ini.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru