Tidak Terima di Kritik, Kadis Lingkungan Hidup Lampura Blokir Kontak Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Kepala Dinas Dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilihat dan dinilai langsung oleh publik.

Karenanya ASN diharapkan tidak risih ataupun terbawa perasaan (baper) dalam menerima kritik, saran dan masukan dari masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Ibnu Syafei Mantan Aktivis Dan Pernah menjabat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH-Muhammadiyah Kotabumi Lampung Utara untuk menyikapi Penilaian Prestasi Kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ibnu menyebut, sebagai Kepala Dinas dan aparatur sipil Negara (ASN) memang menjadi sorotan masyarakat, ibaratnya seperti ikan di aquarium yang bisa dilihat dan dinilai langsung oleh publik.

“Hal ini tidak bisa dipungkiri karena memang kita bekerja untuk melayani masyarakat. Sehingga jika ada ASN yang melanggar ketentuan, konsekuensinya adalah diprotes atau dikritik oleh masyarakat,” kata Ibnu, Rabu (15/01/2025).

Ibnu mengatakan bahwa kritik, saran dan masukan harus disikapi dengan bijak. Salah satunya yakni dengan meningkatkan kinerja secara profesional.

“Tidak perlu risih ataupun terbawa perasaan. Sebaliknya, kita harus meningkatkan kinerja secara professional. Sehingga masyarakat juga dapat menilai dan merasakan hasil nyata dari pekerjaan yang kita lakukan,” imbau Ibnu.

Ibnu menguraikan bahwa untuk meningkatkan kinerja ASN, Pemerintah Daerah Lampung Utara Harus bekerjasama dengan pemberitaan yang beredar di publik.

“Untuk Kepala Dinas, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkesan malah menghindari awak media, sampai memblokir salah kontak WhatsApp karna mungkin takut di kritik,” tegas Ibnu.

Wartawan yang merupakan Jurnalis, tugasnya menulis, memantau dan turun di lapangan yang digunakan untuk mengukur, menilai, mengawasi serta mengelola kinerja para Kepala Dinas dan Aparatur Sipil (ASN).

Diharapkan, kedepan seluruh ASN Pemerintah Daerah Lampung Utara dapat menyikapi berita berita yang beredar di Lampung Utara, sehingga kinerjanya dapat terukur dengan jelas.

“Dengan adanya kritik, suatu karya akan teruji dari segi kualitasnya” tutup pria yang juga menjabat Wakil Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Lampung Utara ini.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB