Tegas dan Humanis, Lapas Cipinang Dorong Wartelsuspas sebagai Solusi Komunikasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus tunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan teknologi.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi terkait larangan kepemilikan dan penggunaan handphone (HP) oleh Warga Binaan, serta penguatan penggunaan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) sebagai sarana komunikasi resmi, Kamis (17/7), di Aula Blok D.

Kegiatan ini diikuti oleh Warga Binaan dari Blok C dan D serta dihadiri oleh jajaran struktural dan petugas keamanan.

Sosialisasi disampaikan secara langsung dengan pendekatan edukatif dan dialogis, agar seluruh peserta memahami bahwa aturan ini bukan semata untuk membatasi, tetapi untuk melindungi dan membina.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo, dalam arahannya menyampaikan pesan dari Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, yang menegaskan keberadaan HP di dalam lapas merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi karena dapat merusak sistem pembinaan dan mengganggu stabilitas keamanan.

“Handphone adalah barang terlarang. Penggunaannya membuka potensi besar terhadap pelanggaran hukum dan penyalahgunaan. Karena itu, kami menyediakan solusi yang sah, diawasi, dan manusiawi—yakni Wartelsuspas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga hak komunikasi Warga Binaan tanpa mengorbankan aspek keamanan,” tegas Sumaryo.

Wartelsuspas, sebagai layanan komunikasi resmi, dioperasikan di area khusus dengan pengawasan ketat petugas. Fasilitas ini tidak hanya menjamin keterbukaan dan transparansi, tetapi juga menjawab kebutuhan dasar Warga Binaan untuk tetap terhubung dengan keluarga secara aman dan legal.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yulius Jum Hertantono, menambahkan bahwa larangan HP ini merupakan bagian dari kebijakan preventif untuk meminimalisasi gangguan kamtib. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan razia dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dan terukur.

“Kami membangun ekosistem yang tertib, aman, dan bertanggung jawab. Wartelsuspas adalah bentuk nyata bahwa hak-hak warga binaan tetap dihormati, namun dalam kerangka yang sesuai aturan,” ujar Yulius.

Salah satu Warga Binaan, berinisial YP, menyampaikan bahwa kehadiran Wartelsuspas membuat komunikasi terasa lebih nyaman dan teratur.

“Pakai Wartelsuspas itu lebih tenang, nggak khawatir razia, dan sesuai aturan. Bisa tetap hubungi keluarga, tapi dengan cara yang aman. Saya pribadi mendukung aturan ini,” ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi pembinaan yang menyeluruh, sejalan dengan prinsip Pemasyarakatan yang Berbasis Hak Asasi Manusia, serta memperkuat arah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lapas Cipinang.

Melalui penguatan peran Wartelsuspas dan penerapan aturan secara konsisten, Lapas Cipinang berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tidak hanya tertib, tetapi juga mendukung keberhasilan program pembinaan demi menciptakan Warga Binaan yang siap kembali ke masyarakat secara positif dan produktif.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok
Situ Gede Tasikmalaya Mengering, Pedagang Ikan Menjerit Hasil Tangkapan Anjlok
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
PPK Cetak Sawah Sulsel di Luwi Utara Tetap Bungkam! Ada Apa di Balik Anggaran Rp11 Juta Per Hektare?
Progres Pemulihan Bencana Pakpak Bharat Dinilai Positif, Satgas PRR Siapkan Laporan untuk Presiden
Warga Perumahan Mutiara Citra Gelar Tasyakur Binikmat, Apresiasi Pembangunan Dana Reses
Fraksi PKB Tasikmalaya Ingatkan Viman-Diky: Pemerintah Jangan Kerja Sendiri, Banyak Target RPJMD Tak Relevan
Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Situ Gede Tasikmalaya Mengering, Pedagang Ikan Menjerit Hasil Tangkapan Anjlok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:58 WIB

PPK Cetak Sawah Sulsel di Luwi Utara Tetap Bungkam! Ada Apa di Balik Anggaran Rp11 Juta Per Hektare?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Progres Pemulihan Bencana Pakpak Bharat Dinilai Positif, Satgas PRR Siapkan Laporan untuk Presiden

Berita Terbaru