Tegang! Karyawan PT SBL Tertibkan Rombongan Mengaku KSO Agrinas di Indragiri Hulu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAGIRI HULU, MNP — Ketegangan terjadi di lingkungan PT Sawit Bertuah Lestari (SBL), Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Sabtu (10/10/2026).

Karyawan bersama anggota sekuriti perusahaan melakukan penertiban terhadap sekelompok orang yang mengaku berasal dari Agrinas dan memasang spanduk bertuliskan KSO CV Java Victory di lokasi perusahaan.

Penertiban tersebut mencuat setelah keberadaan rombongan itu menimbulkan keresahan di kalangan karyawan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media di lapangan, rombongan tersebut telah berada di sekitar lokasi perusahaan selama kurang lebih 14 hari.

Persoalan ini tidak sekadar menyangkut keberadaan sekelompok pekerja di lingkungan perusahaan.

Legalitas penugasan, kejelasan dokumen, serta kewenangan pihak yang mengklaim memiliki hubungan kerja sama dengan Agrinas menjadi sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan terbuka.

Dalam mediasi di kantor PT SBL, seorang pria yang dikenal dengan panggilan Ade dan disebut sebagai koordinator lapangan (korlap) menyatakan dirinya bertanggung jawab atas anggota rombongan.

“Saya yang bertanggung jawab di sini. Saya satu komando. Kalau anak buah saya salah, saya minta maaf. Anggota saya itu orang Inhu juga,” ujar Ade dalam pertemuan tersebut, sebagaimana disampaikan kepada awak media.

Pernyataan itu muncul ketika pihak perusahaan meminta kejelasan mengenai keberadaan rombongan serta dasar penugasan mereka di lokasi PT SBL.

Namun, hingga informasi ini dihimpun, belum diperoleh keterangan yang memastikan dokumen resmi apa saja yang dimiliki rombongan tersebut, siapa pihak yang memberikan penugasan, dan apa dasar kewenangan mereka melakukan kegiatan di area perusahaan.

Saat melakukan penelusuran langsung, awak media menemui sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi perusahaan. Beberapa di antaranya mengaku berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Salah seorang pria yang ditemui mengatakan dirinya bekerja dengan upah Rp130.000 serta memperoleh fasilitas makan.

“Kami dari Medan. Kami di sini bekerja, digaji Rp130.000, dan dikasih makan juga,” ujarnya.

Awak media juga meminta keterangan dari anggota rombongan lainnya. Seorang pria mengaku masih berusia 17 tahun.

Informasi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan jenis pekerjaan yang mereka lakukan, pihak yang merekrut, hubungan kerja yang dijalankan, serta pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan mereka di lokasi.

Khusus mengenai pengakuan adanya pekerja berusia 17 tahun, perlu dipastikan apakah penempatan dan pekerjaan yang dilakukan telah memenuhi ketentuan perlindungan pekerja anak sesuai peraturan perundang-undangan.

Manajer PT Sawit Bertuah Lestari, Sunarto, menyatakan pihaknya telah mendatangi Agrinas untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Menurut Sunarto, berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari pihak Agrinas, tidak ada penerbitan KSO yang memberikan kewenangan kepada CV Java Victory untuk menguasai atau mengambil alih PT SBL.

“Saya sudah datang menghadap pihak Agrinas untuk mempertanyakan persoalan ini. Menurut keterangan yang saya terima, Agrinas tidak pernah mengeluarkan KSO untuk CV Java Victory atau memberikan kewenangan untuk menguasai PT SBL. Kalau PT Subur Berkah Lestari, KSO-nya juga sudah dicabut dan tidak ada lagi yang dikeluarkan,” ujar Sunarto.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya meyakini perusahaan memiliki perizinan dan dokumen yang diperlukan. Karena itu, ia menyatakan telah mengambil langkah untuk meminta langsung kepada Agrinas.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak manajemen PT SBL. Untuk memastikan persoalan ini secara berimbang, diperlukan konfirmasi resmi dari Agrinas mengenai ada atau tidaknya kerja sama, surat penugasan, maupun dokumen lain yang berkaitan dengan CV Java Victory.

Di tengah persoalan tersebut, seorang karyawan juga mengeluhkan kehilangan telepon genggam selama rombongan berada di sekitar perusahaan.

Meski demikian, penyebab kehilangan dan pihak yang bertanggung jawab belum diketahui. Belum ada bukti yang memastikan kejadian tersebut berkaitan dengan rombongan CV Java Victory.

Karena itu, persoalan kehilangan HP perlu ditangani secara terpisah melalui penelusuran dan, apabila diperlukan, pelaporan kepada pihak berwenang.

Langkah ini penting agar keluhan karyawan dapat ditindaklanjuti tanpa menimbulkan tuduhan terhadap pihak yang belum terbukti terlibat.

Penertiban tersebut turut dihadiri Danpos Ramil Kuala Cenaku, Serma Suroso, bersama anggotanya, serta personel Polsek Kuala Cenaku, Bripka Imam Ginanjar. Manajer PT SBL, Sunarto, dan sejumlah pihak perusahaan juga berada di lokasi.

Ketegangan sempat meningkat ketika kedua belah pihak mempertahankan pendapat masing-masing. Kehadiran aparat membantu mengendalikan situasi sehingga keadaan berangsur kondusif.

Penyelesaian persoalan ini diharapkan tidak berhenti pada penertiban di lapangan. Pemeriksaan dokumen, klarifikasi dari pihak-pihak terkait, dan penentuan kewenangan berdasarkan ketentuan hukum diperlukan agar tidak muncul konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun aktivitas perusahaan.

Hingga berita ini disusun, sejumlah pertanyaan mendasar masih memerlukan jawaban. Apakah CV Java Victory benar memiliki kerja sama atau penugasan resmi dari Agrinas?

Jika ada, apa ruang lingkup kewenangannya? Siapa yang memerintahkan pemasangan spanduk KSO di lokasi PT SBL? Dan apa dasar rombongan tetap bertahan setelah pihak perusahaan meminta mereka meninggalkan lokasi?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui dokumen resmi dan konfirmasi dari pihak yang berwenang, bukan semata-mata berdasarkan pengakuan salah satu pihak.

Redaksi MNP membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Agrinas, CV Java Victory, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan disertai dokumen pendukung.

Berita ini disusun berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan dan pernyataan pihak-pihak yang disebutkan. Klaim mengenai legalitas KSO, kewenangan di lokasi perusahaan, serta dugaan kehilangan barang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Asas praduga tak bersalah, keberimbangan pemberitaan, dan hak jawab tetap dikedepankan demi menjaga akurasi serta kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas PAUD, Kober Bunda Hati Launching Hasil Revitalisasi Sarpras
Narapidana Dipindahkan Dari Rutan Jakarta Pusat, Keamanan dan Pembinaan Jadi Fokus
SMPN 1 Petarukan Perkuat Skill Digital Para Guru
350 Peserta Lintas Generasi Unjuk Gigi di Pasanggiri Tasik Oktober Festival
Cinta Bersemi Sejak Bangku SMA, Kisah Cinta Dian dan Dicky Berakhir Bahagia di Pelaminan 
Ngaku Sudah Tabayun, Kuasa Hukum Kings Family Karaoke Minta Soal Izin Bahas Proporsional
Asesmen Warga Binaan Lapas Kendal, Dukung Program Rehabilitasi dan Re-edukasi Nasional
Kasus Kebocoran Tangki BBM, Pemilik SPBU Jangan Abaikan Tanggung Jawab Hukum dan Dampak Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Tegang! Karyawan PT SBL Tertibkan Rombongan Mengaku KSO Agrinas di Indragiri Hulu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Tingkatkan Kualitas PAUD, Kober Bunda Hati Launching Hasil Revitalisasi Sarpras

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Narapidana Dipindahkan Dari Rutan Jakarta Pusat, Keamanan dan Pembinaan Jadi Fokus

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:35 WIB

SMPN 1 Petarukan Perkuat Skill Digital Para Guru

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:30 WIB

350 Peserta Lintas Generasi Unjuk Gigi di Pasanggiri Tasik Oktober Festival

Berita Terbaru

Berita terbaru

SMPN 1 Petarukan Perkuat Skill Digital Para Guru

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:35 WIB