Tasikmalaya, MNP – DPRD merupakan lembaga penyambung aspirasi rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
Sebagai representasi rakyat, DPRD juga mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Selain itu banyak lagi fungsi DPRD antara lain menerima aspirasi masyarakat dan lainnya.
Namun sangat disayangkan sebagai perwakilan masyarakat yang dipilih langsung oleh masyarakat, tetapi kenyataannya sangat sulit sekali untuk ditemui dengan anggota dewan baik ketua DPRD atau pejabat sekretaris dewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal sebagian masyarakat baik secara individu maupun lembaga ingin sekali menyampaikan aspirasi secara langsung dan bertatap muka.
Hal ini dirasakan oleh DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) kota Tasikmalaya yang mengajukan surat audensi/silaturahmi.
DPC PWRI kota melayangkan surat resmi untuk audensi yang pertama di bulan pebruari 2023, tapi tidak ada balasan, disusul surat kedua di Bulan Juli sama tidak mendapatkan balasan.
Ketua PWRI Kota Tasikmalaya Asep Setiadi menyayangkan sikap DPRD yang hingga kini belum membalas permintaan Audensi sampai hari ini belum membalasnya
Padahal kata Asep, permintaan audensi/silaturahmi DPC PWRI tidak akan menyita waktu kerja mereka. Pihaknya pun menyesalkan lambannya respon surat permintaan audensi dari DPRD.
“Kami dari DPC PWRI pertanyakan surat permintaan silaturahmi yang dilayangkan beberapa bulan yang lalu. Padahal pihak Sekretariat janji akan menyampaikan informasi kedatangan DPC PWRI,” ucap Asep.
Diakuinya, meski DPC PWRI Kota Tasikmalaya diundang untuk datang oleh salah satu fraksi, tetapi ini bukan jawaban surat yang dilayangkan.
“Kan seharusnya Ketua dewan atau pihak sekretariat dewan yang menerima kami bersilaturahmi, ada apakah dengan DPRD kota Tasikmalaya,” pungkas Asep.
![]()
Penulis : Gobreg
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan