Tasikmalaya, MNP – Sebagai tindak lanjut aksi pada tanggal 27 Juni 2024 lalu terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2024, sejumlah Ormas/LSM menggelar audien ke DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (08/07/2024).
Nampak hadir Wakil ketua Komisi 4 DPRD Ahmad Junaedi Sakan, perwakilan KCD Wilayah XII Propinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dan perwakilan Kepala SLTA/SMK se-kota Tasikmalaya.
Adapun Ormas/LSM yang audien diantaranya Lakri, LMPP, Tri Nusa, Berantas, Laskar Siliwangi dan beberapa perwakilan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat membuka audiens, Ketua Komisi 4 DPRD Ahmad Junaedi Sakan mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan aktivis Ormas/LSM yang peduli di bidang pendidikan.
“Ya, untuk bersama sama sharing keilmuan terkait PPDB Online dengan beberapa stakeholder pendidikan dari Dinas Pendidikan, KCD Wilayah XII dan beberapa perwakilan Kepala SLTA/SMK Negeri,” ucap Jun Sakan.
Sementara, Rino Lesmana dari Lakri selaku koordinator aksi dalam audensi menitik beratkan tentang sistem online PPDB harus segera dirubah, karena rentan permainan dan banyak yang menjadi korban.
Hal senada diungkapkan Dede Sukmajaya Ketua LSM Tri Nusa menyoroti temuan penggunaan dana BOS, disinyalir rentan penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran yang disalurkan ke tiap sekolah.
“Sebelum hal ini terbuka di publik, setidaknya dugaan penyimpangan Dana BOS ini harus bisa transparan ke publik, agar sekolah tersebut menyerap anggaran dengan benar dan akuntabel,” pinta Dede Sukmajaya.
Adapun, para pimpinan aktivis lainnya senada turut menyikapi carut marut sistem PPDB dan harus segera dibenahi. Pasalnya, bidang pendidikan adalah landasan fundamental untuk anak negeri.
“Mau dikemanakan untuk hak mendapat Pendidikan layak, sementara sistem PPDB sekarang ini telah gagal,” cetus aspirasi dari peserta audiens.
Mereka ingin sistem yang sekarang dikembalikan ke sistem awal yaitu Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) Murni.
“Tolong para dewan Komisi IV jangan menutup mata dan telinga. Perjuangkan hak hak masyarakat untuk mengenyam pendidikan. Kami disini mewakili korban ketidakberdayaan akibat sistem yang dibuat dengan beragam regulasi .
Penulis : Yudi Hernadi
Editor : Redi Setiawan