Sengketa Tata Batas Desa Dambung: Warga Bartim Minta Bantuan Anggota DPR RI

Kamis, 11 September 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kiri ke kanan: Warga Barito Timur Yulius Yartono dan Anggota DPR RI H. Iwan Kurniawan

Foto kiri ke kanan: Warga Barito Timur Yulius Yartono dan Anggota DPR RI H. Iwan Kurniawan

Barito Timur, MNP – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, anggota Komisi II DPR RI H. Iwan Kurniawan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur, Rabu (10/9/2025) di Tamiang Layang.

Kehadiran politikus Partai Gerindra tersebut selain menyerap aspirasi masyarakat, Iwan Kurniawan juga dijadikan sebagai Narasumber di acara Bawaslu Kabupaten Barito Timur.

Adapun tema yang diusung adalah penguatan kelembagaan pengawasan pemilihan umum bersama mitra kerja Bacan pengawas pemimpin umum.

Usai memberikan paparannya, anggota DPR RI Iwan Kurniawan juga membuka ruang tanya jawab kepada masyarakat Kabupaten Barito Timur.

Dalam kesempatan sesi tanya jawab, Yulius Yartono salah seorang peserta warga Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur Kalteng, menyinggung polemik tatas batas antar wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Provinsi Kalimantan Selatan.

Pertanyaannya terkait atas hilangnya Desa Dambung dampak dari terbitnya B penetapan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Tabalong (Kalsel) dengan Kabupaten Barito Timur (Kalteng).

Dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Iwan Kurniawan anggota DPR RI, Yulius Yartono dengan lantang dan penuh harapan minta agar masalah tata batas ini dikembalikan sesuai peta dalam Kepmendagri Nomor 11 Tahun 1973 tentang Penegasan Perbatasan Antara Provinsi Kalimantan Selatan Dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Yulius Yartono atas nama masyarakat Barito Timur, berharap Iwan Kurniawan selalu wakil rakyat di Senayan agar bisa menyuarakan hal ini Parlemen dan menyampaikan langsung ke Mendagri.

Sebab secara historis masuknya Desa Dambung di wilayah Kalimantan Tengah, bukan klaim tanpa alasan tetapi bisa dibuktikan secara historis sejarah.

Dimana warga Desa Dambung diketahui dari historis suku adat dan budaya, adalah mayoritas Suku Dayak Maanyan Lawangan.

“Oleh karenanya persoalan tata batas antar wilayah Provinsi Kalimantan Tengah – Kalimantan Selatan, tepatnya antara Kabupaten Barito Timur -Kabupaten Tabalong segera ditinjau kembali agar tidak terjadi konflik,” tegas Yulius Yartono.

Diakhir penyampaian aspirasinya, Yulius Yartono juga menjelaskan, ada sejumlah alasan yang mendasari keberatan warga antara lain, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun anggaran dalam APBD 2023 untuk Desa Dambung (Kalteng).

Dampaknya, bantuan tersebut tidak bisa disalurkan sehingga tidak ada dana maupun kegiatan pembangunan di Desa Dambung di Kalteng.

Padahal di tahun sebelumnya, fakta desa Dambung di era kepemimpinan mantan Bupati Barito Timur, Drs Zain Alkim dan Ampera AY Mebas, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pernah digelontorkan oleh Pemerintah pusat maupun Daerah.

Menanggapi pertanyaan yang disampaikan Yulius Yartono, anggota DPR RI, Iwan Kurniawan siap untuk menyuarakan persoalan tersebut untuk di Parlemen, melalui komisi IV DPR RI.

Menurut Iwan Kurniawan, persoalan sengketa tata batas di Indonesia, khususnya di Kalteng Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) masih belum rampung.

Terkait persoalan tata wilayah Desa Dambung yang dulunya masuk wilayah Kabupaten Barito Timur dengan bukti pernah terima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sekarang masuk dalam wilayah Kabupaten Tabalong, Kalsel.

“Saya selaku wakil rakyat Kalimantan Tengah yang ada di Senayan, siap untuk memperjuangkan ditingkat Parlemen dan disampaikan ke teman-teman DPR RI komisi IV,” pungkas Iwan Kurniawan.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

SDN Girijaya 1 Gelar Gladi ANBK untuk Siswa Kelas V
Bupati Pakpak Bharat Terima Kunjungan Tim Survei Kemenhan RI 
Usut Tuntas Mafia Tanah Puncak Guha, GMNI dan Warga Desa Sinarjaya Audiensi ke DPRD Garut
Tuntut Anggaran Perjalanan Dinas Dihapus, Aktivis RKRI Gelar Aksi di DPRD Kota Tasikmalaya
Bupati Pakpak Bharat Buka Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB/KR di Wilayah Khusus
Rembug Stunting Dramaga Digelar di Aula Kecamatan 
Audiensi dengan Mentan: Bupati Enrekang Bahas Ketahanan Pangan dan Pengembangan Komoditas Unggulan
Rotasi Jabatan Direktur RSUD Massenrenpulu Enrekang, drg. Rahmat Ritangnga Resmi Jabat PLT

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 13:15 WIB

SDN Girijaya 1 Gelar Gladi ANBK untuk Siswa Kelas V

Kamis, 11 September 2025 - 10:15 WIB

Bupati Pakpak Bharat Terima Kunjungan Tim Survei Kemenhan RI 

Kamis, 11 September 2025 - 10:00 WIB

Usut Tuntas Mafia Tanah Puncak Guha, GMNI dan Warga Desa Sinarjaya Audiensi ke DPRD Garut

Kamis, 11 September 2025 - 09:48 WIB

Sengketa Tata Batas Desa Dambung: Warga Bartim Minta Bantuan Anggota DPR RI

Rabu, 10 September 2025 - 20:38 WIB

Tuntut Anggaran Perjalanan Dinas Dihapus, Aktivis RKRI Gelar Aksi di DPRD Kota Tasikmalaya

Berita Terbaru

Berita terbaru

SDN Girijaya 1 Gelar Gladi ANBK untuk Siswa Kelas V

Kamis, 11 Sep 2025 - 13:15 WIB

Berita terbaru

Bupati Pakpak Bharat Terima Kunjungan Tim Survei Kemenhan RI 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:15 WIB