Barito Timur, MNP – Memasuki rangkaian tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Barito Timur (Bartim) sampaikan pesan tegas kepada ASN untuk tetap dalam posisi netral.
Hal tersebut disampakan Sekda Bartim, Panahan Moetar saat diwawancarai awak media usai mengikuti rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di kantor Komisi Pemilihau Umum (KPU) Bartim, Senin (23/09/2024).
“Terima kasih, hari ini kita sudah menyaksikan bersama-sama penetapan nomor untuk masing-masing pasangan calon, dan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada serentak tahun 2024,” ucap Panahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut dikatakan Panahan, untuk ini semua kita berharap semua pasangan calon bisa mentaati seluruh ketentuan karena kalangan ASN sudah mengetahui fungsi tugas masing-masing sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan.
“Kita sudah mendengarkan instruksi dari Mendagri bahwa ASN, di samping dia Netral tetapi mereka juga masih memiliki hak suara. Jadi mereka boleh mengikuti setiap kegiatan kampanye tetapi bersikap pasif hanya mendengarkan,” jelas Panahan.
Menurutnya, ASN punya hak suara dan berhak mengetahui visi misi dari masing-masing pasangan calon dan boleh mengikuti kampanye.
“Kemarin kita dari seluruh Indonesia dipanggil oleh Panwaslu pusat dan kita juga mendengarkan hal seperti itu, kami juga berharap dari rekan-rekan sebagai kontestan, partai politik dengan mengetahui kondisi ini kita minta pengertiannya. Yang sudah tahu bahwa itu adalah ASN ya jangan diikut-ikutkan untuk hal-hal yang nantinya melanggar ketentuan yang berlaku,” pinta Panahan.
Dirinya juga berharap agar semua pihak, baik dari partai politik maupun kontestan para calon bupati dan wakil bupati bisa mengerti atas aturan yang dimiliki ASN ataupun aturan Pemilu.
“Jadi kami berharap ada pengertian juga dari masing-masing kontestan untuk kami yang berstatus sebagai ASN. Adapun bila ASN melanggar, kalau nantinya akan ditindak tegas itu karena sudah ada ketentuan dari apa yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan