Mesuji, MNP – Dugaan penyelewengan dan Mark-up anggaran Dana Desa (DD) di Bujung Buring Baru Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji terus mencuat, Sabtu (8/4/2023).
Hal tersebut terungkap saat wartawan mendapatkan informasi ada pekerjaan sumur bor 1 unit. Berdasarkan kabar masyarakat sekitar lokasi pekerjaan, diduga banyak penyimpangan tentang pengelolaan dan pelaksanaan.
Seperti yang terlihat di lokasi yaitu pada papan nama kegiatan pagu anggaran Rp 36.719.350. Dimana banyak menurut analisa tim media yang turun di lokasi menilai tidak sesuai spek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Contohnya pada material pipa sangat tipis sekali, sehingga disinyalir jangan – jangan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Tim media mencoba mengkonfirmasi Galih Santoso Kepala Desa Bujunh Buring Baru melalui pesan singkat WhatsApp.
“Itu baru sumurnya saja saudaraku yang kita lihat sekarang. Belum jaringan listrik dan beton tower. Itu emang agak tinggi tower tidak sama dengan yang di lingkungan penduduk,” jelas Galih Santoso.
Terpisah, tim media mencoba mendatangi saudara (T) warga Mesuji Timur tukang sumur bor dan menanyakan pemasangan biaya terima jadi sampai selesai.
“Kalau dengan saya sampai terima hidup plus listrik itu hanya Rp 10 juta mas, kedalaman 80 m,” ungkap tukang berinisial T.
Sementara itu, Sekretaris DPC AWPI Mesuji Sang Didik saat dimintai tanggapan pembangunan sumur bor ini menduga jelas banyak kesalahan dalam perencanaan pembangunan, siapa saja yang harus bertanggung jawab?
“Yang pertama ada pendamping desa selaku konsultan desa, kemudian kedua Kecamatan sebagai verifikasi pengajuan pencairan, dan yang ketiga dinas terkait tentu saja DPMD Mesuji,_ tegas Didik.
Didik juga menambahkan, bahwa sudah jelas ada dugaan mark-up (penggelembungan harga) disana. Pasalnya orang awam saja pasti bisa menghitung jumlah biaya pembuatan sumur bor plus tower tersebut.
“Sudah budaya mas, susah kalau sudah mengakar dan akal – akalan,” tutup Didik kepada awak media. (Hidayat)
![]()










Tinggalkan Balasan