Pasca-OTT Bupati Pemalang, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik dan Roda Pemerintahan Tetap Normal

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNPPemerintah Kabupaten Pemalang memastikan seluruh aktivitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya tetap berjalan normal seperti biasa.

Penegasan ini disampaikan menyusul langkah hukum berupa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, pada Selasa (28/7) kemarin.

Pemkab Pemalang melalui Asisten satu bidang Pemerintahan Tutuko Raharjo, meminta agar seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN), mulai dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kantor kecamatan, hingga kelurahan, tidak kendur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tutuko menyatakan bahwa kegiatan rutin perkantoran dan pelayanan administrasi masyarakat harus tetap berlangsung dengan baik tanpa ada hambatan.

“Kita pastikan dari semua jajaran sampai dengan camat pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Kamis (30/7).

Dalam operasi Tangkap Tangan Bupati Anom Widiyantoro tersebut, ada beberapa pejabat yang diboyong oleh Tim KPK ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dugaan tindak pidana, diantaranya Sekda Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo dan Camat Pemalang Prasetyo Widyatmoko.

Dari hasil pantauan media, terkait pelayanan umum khususnya di wilayah kecamatan Pemalang kota, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang Legiman memastikan pelayanan tetap buka dan melayani keperluan warga secara optimal.

Legiman menyebut, selagi tanda tangan bisa didelegasikan berarti pelayanan normal,kalau tidak bisa didelegasikan berarti pending.

“Kepada warga masyarakat kecamatan Pemalang agar tidak usah resah terkait kejadian OTT, karena Kecamatan Pemalang tetap berkomitmen untuk Pelayanan Publik Warga tetap dilaksanakan secara Maksimal dalam menuju Pelayanan Prima,” terangnya.

Kendati situasi di lingkungan Pemkab Pemalang sempat diguncang oleh kabar pemeriksaan sejumlah pejabat oleh KPK, roda birokrasi di bawah level pimpinan puncak diklaim tetap terkonsolidasi.

Pemerintah daerah berkomitmen agar hak-hak masyarakat atas pelayanan publik tidak sampai terbengkalai oleh dinamika hukum yang sedang berjalan.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Petani dan Warga Pakpak Bharat Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait X Star Subsidi BBM
Polsek Dusun Tengah Olah TKP Jenazah Diduga Gantung Diri di Komplek Pasar Subuh Ampah
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis
Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa-Siswi tentang Literasi Keuangan di UPT SD Negeri 11 Binamu
Bongkar-Pasang Jabatan ala Pemkab Tasikmalaya: Kenapa ‘Karpet Merah’ Diisi Pejabat Impor?
Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara
72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Petani dan Warga Pakpak Bharat Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait X Star Subsidi BBM

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Polsek Dusun Tengah Olah TKP Jenazah Diduga Gantung Diri di Komplek Pasar Subuh Ampah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:14 WIB

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa-Siswi tentang Literasi Keuangan di UPT SD Negeri 11 Binamu

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis

Sabtu, 8 Agu 2026 - 11:59 WIB