Bogor, MNP – Niat baik semua pihak tidak menjamin segala urusan di ranah apa pun dapat berjalan lancar, apalagi jika tidak didasari niat yang sama baiknya antar semua pihak, bahkan bukan tidak mungkin dapat menambah kesulitan, serta menambah masalah baru, alih-alih bisa menyelesaikan permasalahan yang sudah lama ada.
Persepsi diatas dapat Kita petik contohnya dari opsih dan pengangkatan sampah, hingga pengangkutan Sampah Liar di Kp. Hegar Rasa Ciherang, wilayah RT 004 – 005 RW 002 Desa Ciherang-Dramaga, ketika para warga bersama Ketua RT di wilayah tersebut, akan mengangkat Sampah Liar itu, untuk didistribusikan ke TPAS Galuga, Sabtu (20/9/2025).
Dikatakan demikian, karena fakta dalam praktiknya nampak meleset jauh dari niat dan harapan bersama. Hal tersebut terjadi, diduga karena kurang melekatnya kordinasi serta komunikasi antar para pihak terkaitnya, guna melancarkan jalannya kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Termasuk urusan teknis pelaksanaan, yang tak seimbang dengan biaya operasional kegiatan yang dikabarkan “bengkak” melebihi angka perkiraan di awal kegiatan tadi berjalan, yang ditanggung APB Desa.
Di hari pertama kegiatan ini digelar, ditemui langsung di lokasi TPS Sampah Liarnya, Ketua RT 005/002, Kurniadi menyampaikan pada media ini. Bahwa kegiatan mereka tersebut sudah dimulai dari pukul 07 WIB Pagi bersama 11 orang warga (termasuk dirinya).
Didampingi Kepala Urusan RenBang dari Desa Ciherang, Nanang. Beserta jajarannya, Kepala UPT DLH Wilayah IV Ciampea, Donny. Donny pun turun gunung ke lokasi TPS tersebut, untuk mengawasi langsung jalannya kegiatan tersebut, pada Sabtu (20/9/2025).
Kurniadi menambahkan, kegiatan tersebut didukung antusiasme warganya yang sama-sama menginginkan lingkungannya sehat. Steril dari polusi bau tidak sedap, serta kawanan ribuan Lalat dari TPS liar tersebut.

Pihaknya pun mengaku tak keberatan jika TPS tersebut disebut Liar, karena tempat itu lahan milik pribadi resmi warganya, bukan milik desa atau PemKab Bogor.
Berarti lokasi TPS tersebut pun jadi jelas statusnya, itu sebagai TPS (Tempat Pembuangan Sementara) Sampah illegal, yang selayaknya disterilkan demi kesehatan lingkungan permukiman warganya.
Adapun kendala Teknis dan Pembiayaan kegiatan, yang dimaksudkan tadi diketahui di hari pertama kegiatan itu mereka laksanakan.
Secara teknisnya, material sampah di lokasi tersebut, harusnya sudah dimasukkan didalam karung-karung sampahnya, yang disediakan pihak desa setempat, lalu ditempatkan di lokasi pengangkutannya, sebelum dinaikan-diangkut armada truk pengangkutan.
Sedangkan saat itu seluruh sampah (faktanya masih di lokasi TPS tersebut), belum diwadahi karung-karung itu oleh warga setempat, yang melaksanakan pengerukan sampah di lokasi TPS. Hal itu yang dikeluhkan Kepala UPT PS Wilayah 4 Ciampea, Doni Romdoni, pada media ini, Sabtu (20/9/2025).
Sedangkan dalam kendala non teknisnya, yang berupa kendala untuk pembiayaan, upah dan konsumsi pekerja penggalian dan pengumpul sampah, merupakan unsur masyarakat setempat yang telah ditugaskan bergiliran di lokasi, guna memasukan sampah ke ratusan karung yang disediakan, kemudian mengangkutnya ke parkiran armada truk pengangkutan. Yang sejak hari Sabtu (awal kegiatan tersebut : red) dan hingga hari Rabu kemarin 5 truk sampah telah berhasil diangkut ke TPAS di Galuga itu secara bertahap (Sabtu, Senin dan Rabu).
Anggaran untuk mengupah para pekerjanya saja, telah menghabiskan Rp 4,3 Juta, belum termasuk konsumsi mereka di lokasi. Besaran upah yang diberikan untuk pekerja tadi sebesar Rp 100 Ribu/Orang/Hari.
Oleh karena itu, mulai dari hari Kamis ini pekerjaan diatur hanya 6 Orang/Hari, untuk menggali sampah hingga menempatkan sampah, ke karung-karung yang disedia kan serta menggesernya ke lokasi parkiran armada truk pengangkut, untuk diangkut kembali hari Sabtu ke TPAS Galuga, demikian menurut Ketua RT 005/002, Kurniadi, Kamis (24/9/2025).