Polisi dan Tim SAR Temukan Wisatawan Tenggelam di Pantai Sayang Heulang

Senin, 7 Juli 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Setelah dua hari pencarian intensif, korban kecelakaan laut atas nama Maman (42) akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh nelayan setempat di perairan Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (07/07/2025) pagi.

Kasat Polairudi Iptu Aep Saprudin mengatakan korban yang dilaporkan tenggelam pada Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 16.30 WIB di kawasan wisata Pantai Sayang Heulang, tepatnya di titik Pengkolan Mala, Desa Mancagahar, akhirnya ditemukan sekitar 2,5 kilometer ke arah timur dari lokasi kejadian awal (LKP).

Penemuan bermula saat seorang nelayan yang tengah melaut melihat sesosok tubuh terapung di tengah laut pada pukul 05.45 WIB. Nelayan tersebut kemudian segera melaporkan temuan itu kepada Tim SAR Gabungan.

“Merespons laporan tersebut, Kami bersama Tim SAR langsung melakukan evakuasi menggunakan perahu karet (LCR) milik Basarnas menuju titik penemuan,” ujar Kasat Polairud setelah evakuasi korban.

Sekitar pukul 07.30 WIB, korban berhasil dievakuasi ke darat dan dibawa ke RSUD Pameungpeuk untuk proses identifikasi.

Berdasarkan pemeriksaan tim medis dan pengakuan pihak keluarga, jenazah dipastikan adalah Maman (42) warga Kampung Pasir Panjang, Desa Cempaka Mulya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Korban diketahui merupakan seorang wiraswasta yang tengah berwisata ke Pantai Sayang Heulang sebelum akhirnya terseret arus laut.

Usai proses identifikasi dan pemulasaran, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB