Pemkot Tasikmalaya Berencana akan Pindahkan PKL Jalur HZ dan Cihideung

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana memindahkan sementara pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di Jalur HZ Mustofa dan Cihideung ke shelter Dadaha.

Itu disampaikan Tedi Setiadi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan kepada wartawan seusai rapat koordinasi pelaksanaan pedestrian HZ dan Cihideung, di Aula Bale Kota, Rabu (29-06-2022).

“Barusan kita bahas kaitan dengan penataan parkir dan pemberdayaan pedagang kaki lima dampak dari rencana pedestrian jalur HZ dan Cihideung,” ucapnya.

Untuk lahan parkir, nantinya yang akan dijadikan sebagai kantong-kantong parkir diantaranya Jalan Pemuda, Jalan Komalasari. Namun sebelum itu Pemkot Tasikmalaya akan lakukan sosialisasi dulu dengan warga sekitar.

Selain di dua ruas jalan tersebut sebut Tedi, kantong parkir lainnya adalah di eks Pemda lama, tapi itu harus dibahas dulu lebih lanjut dengan pihak Pemkab. Kemudian, ada juga lahan parkir yang nantinya disiapkan oleh investor.

“Terkait dengan PKL, selama proses pembangunan berlangsung, para PKL akan dipindahkan dulu untuk sementara ke shelter Dadaha,” ungkap Tedi.

Dia mengatakan, setelah pedestrian selesai, nanti akan dibahas lagi untuk penempatan kembali di Jalur HZ, tentu tidak seperti saat ini. Nantinya akan ditata, sehingga menjadi lebih bagus lagi,ucapnya

“Hasil pembahasan ini belum final 100 persen, nanti akan disampaikan dulu ke pimpinan. Namun yang harus segera dilakukan dalam waktu dekat adalah sosialisasi kepada warga dan para pemilik toko yang ada di jalur HZ dan Cihideung,” tutup Tedi. (Momo).

Loading

Berita Terkait

Cegah Konflik Lahan, Pemkab Pakpak Bharat dan Dairi Tertibkan Kawasan Eks PBPH
SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif
GAS 3 KG LANGKA? Diskusi Panas Mantan dan Anggota DPRD: Stok Harus Ditambah Karena Dipakai Petani
117 SHM PTSL Diduga Cacat Hukum, Tanah Ulayat Dayak Maanyan ‘Dialihkan’ ke Karyawan Perusahaan
Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan
DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET
Sikap Tegas DPC POSPERA Kota Tasikmalaya: Hadir untuk Rakyat, Kawal Persoalan Kesehatan hingga Agraria
Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-64, PWRI Kawalu Buktikan Pensiunan Tetap Produktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Cegah Konflik Lahan, Pemkab Pakpak Bharat dan Dairi Tertibkan Kawasan Eks PBPH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38 WIB

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:26 WIB

GAS 3 KG LANGKA? Diskusi Panas Mantan dan Anggota DPRD: Stok Harus Ditambah Karena Dipakai Petani

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:18 WIB

117 SHM PTSL Diduga Cacat Hukum, Tanah Ulayat Dayak Maanyan ‘Dialihkan’ ke Karyawan Perusahaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan

Berita Terbaru

Berita terbaru

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:38 WIB