Jeneponto, MNP – Proyek pembangunan pagar UPT SMPN 2 Bontoramba kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan dirobohkan oknum kontraktor.
Atas kejadian itu, pihak sekolah merasa dirugikan dan diresahkan dikarenakan selain hewan ternak bebas keluar masuk di area sekolah juga warga bebas keluar masuk melalui pagar yang dirobohkan.
Demikian yang disampaikan pihak kepala UPT SMP Negeri 2 Bontoramba Majid S.Pd saat ditemui oleh media diruang kerjanya, Jumat (5/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Majid menjelaskan, proyek ini kecerobohan pihak ketiga, karena saat awal mula pekerjaan pembangunan pagar dan rehab ruang kelas, sang l kontraktor lebih duluan merobohkan pagar lalu setelahnyamengukur volume yang mau dikerjakan.
“Akibatnya proyek tersebut lebih volumenya yang dirobohkan ketimbang yang akan dikerjakan,” ungkapnya.
Selain itu kata Majid, rehab ruangan kelas yang dikerjakan kontraktor hanya diberikan dinding pemisah dengan memakai material klasbor. Menurutnya, tidak akan bertahan tahan lama, karena rawan anak sekolah sering bermain disekitarnya.
“Harapan kami, agar pihak yang berwenang dapat meninjau kembali, pasalnya sangat merugikan dan meresahkan sekolah kami,” ucap Majid.
Diketahui, dalam papan informasi, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Pitu Poetra Oetama sebagai penyedia barang dan CV Karya Bintang Inspirasi sebagai pelaksana konsultan.
Adapun, pelaksanaan proyek dari 22 Agustus sampai 18 Desember 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 410.283.960 juta rupiah. Selain itu, tertera jika pekerjaan ini dalam pendampingan Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Saat wartawan mengkonfirmasi Konsultan Perencanaan Ahmad Lau melalui pesan WhatsApp, tidak bisa memberikan tanggapan jelas.
“Tanyaki konsultannya langsung bos, saya konsultan perencana. Yang tahu teknis setelah tanda tangan kontrak itu konsultan pengawasnya dengan kontraktornya sendiri,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Mahmud Sewang
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan