Operasi Kancil 2025 Polres Pakpak Bharat Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Operasi Kancil yang di gelar mulai tanggal 15 September s/d 05 Oktober 2025 dengan target sasaran Kejahatan Pencurian dan Penadahan Kenderaan bermotor Polres Pakpak Bharat yang merupakan Polres Imbangan berhasil meringkus pelaku Curanmor, Kamis 09 Oktober 2025 sekira pukul 11.30 wib.

Hal tersebut di ketahui dari keterangan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho S.H., S.I.K., M.Si yang memimpin Rilis atas kejadian tersebut di Mapolres Pakpak Bharat.

Dalam keterangan yang di sampaikan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho S.H., S.I.K., M.Si yang di dampingi Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu S.H., Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung S.H., Kasi Humas AKP Amron Simanullang S.H., Kanit Reskrim Polsek Sukaramai Ipda Franky Pelawi S.H dan Anggota Unit Reskrim Polsek Sukaramai, mengatakan, kejadian curanmor ini menimpa korban bernama Windriyani Berutu.

Kejadiannya, pada tanggal 26 September 2025 sekira pukul 03.00 wib, dimana sebelumnya sepeda motor milik korban merk Honda No pol BB 2671 ZB, dengan Nomor rangka MH1JM8226RKO92792 dengan Nomor Mesin JM82E – 2093600 warna Lis hitam di pinjam oleh adik kandung Korban bernama Sastra Efendi Berutu.

Kemudian membawa sepeda motor tersebut ke sebuah warung di Desa Buludidi Tanjung Mulia Kecamatan STTU Jehe. Sekira pukul 03.00 wib Sastra Efendi Berutu keluar dari warung, namun sepeda motor milik kakaknya tidak berada di depan warung tersebut, akhirnya dirinya pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya.

Sambung AKBP Andi Haloho Korban selaku pemilik sp. Motor tersebut melaporkan kejadiannya kepada Polsek Sukaramai, Selanjut Personil Unit Reskrim melakukan langkah – langkah berupa cek TKP dan Penyelidikan.

Tak berapa lama atas informasi dari masyarakat ada seorang pria yang di curigai mengendarai sepeda motor yang sesuai dengan ciri – ciri milik Korban yang menawarkan atau ingin menjual sepeda motor tersebut di daerah Tiga Panah Tanah Karo.

Sehingga unit Reskrim Polsek Sukaramai Polres Pakpak Bharat langsung berkoordinasi dengan pers Polsek Tiga Panah Polres Tanah Karo dan dapat mengamankan tersangka serta barang bukti.

Selanjutnya setelah berkoordinasi Barang bukti sepeda motor dan pelaku berinisial AB akan di bawa ke Polsek Sukaramai, namun sebelumnya pelaku telah melakukan tindak Pidana terlebih dahulu yaitu penggelapan 1 ( satu ) unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Simalungun.

Akhirnya pelaku diboyong ke Polres Simalungun untuk menjalani Hukuman, sedang di Polsek Sukaramai pelaku tetap di Proses dan di teruskan ke JPU.

Dari kejadian di atas mari kita jaga wilayah di sekitar kita dengan baik, kelengahan kita di manfaatkan oleh para pelaku kejahatan dengan cara membobol kunci kontak sepeda motornya.

“Kejadian ini hikmah kepada kita untuk lebih mawas diri kemana dan dimana pun kita berada,” pungkas AKBP Pebriandi Haloho.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Perkara Sidang Lingkar Dadaha: JPU Tuntut Bebas Tiga Terdakwa Penganiayaan, Dinilai Bela Orang Tua
PJU Padam 10 Hari, Warga Jalan 45 Tamiang Layang Geram: Jalan Gelap, Instansi Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab.
Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah di Enrekang: Oknum Main-main dengan Anggaran Rakyat
SD IT Pesantren Cipansor Jadi Tuan Rumah Seleksi Terpadu O2SN, Pentas PAI, dan FLS3N
Krisis Ruang Kelas dan Tenaga Pengajar, SDN Torowek Kadipaten Berharap Perhatian Pemerintah
171 Jemaah Haji Garut Siap Berangkat, Bupati Ingatkan Jaga Fisik dan Mental
Dapur MBG Sungkai Bersatu Kini Miliki IPAL, Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan
‎Festival Seni Budaya Sayang Heulang Angkat Pesona Garut Selatan ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:01 WIB

Perkara Sidang Lingkar Dadaha: JPU Tuntut Bebas Tiga Terdakwa Penganiayaan, Dinilai Bela Orang Tua

Senin, 13 April 2026 - 18:06 WIB

PJU Padam 10 Hari, Warga Jalan 45 Tamiang Layang Geram: Jalan Gelap, Instansi Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab.

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah di Enrekang: Oknum Main-main dengan Anggaran Rakyat

Senin, 13 April 2026 - 13:34 WIB

SD IT Pesantren Cipansor Jadi Tuan Rumah Seleksi Terpadu O2SN, Pentas PAI, dan FLS3N

Senin, 13 April 2026 - 11:37 WIB

Krisis Ruang Kelas dan Tenaga Pengajar, SDN Torowek Kadipaten Berharap Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru