Ombudsman Minta Media Berperan Edukasi Masyarakat, Berani Laporkan Pelayanan Publik yang Buruk

Kamis, 21 Maret 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah mengharapkan peran media pers untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga tidak takut melaporkan ke Ombudsman terkait pelayanan publik yang buruk.

Hal itu dikatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto saat diwawancarai usai menggelar Ombudsman On The Spot di Desa Matabu Kabupaten Barito Timur, Kamis, (21/03/2024).

Menurutnya, pelayanan publik itu adalah hak warga negara dan itu kewajiban penyelenggara negara, penyelenggara pemerintahan, jadi jangan dibalik. Lalu yang kedua, Indonesia ini negara hukum, mungkin tidak paham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi media dapat berperan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita semua mempunyai hak hukum terhadap pelayan publik ataupun urusan pidana dan lain-lain kita diperlakukan sama,” lanjutnya.

Raden menegaskan, Ombudsman siap membantu ketika masyarakat Barito Timur mempunyai masalah baik pelayanan publik, hukum dan lain-lain yang di luar substansi.

“Bapak-ibu bisa menghubungi kami untuk minimal berkonsultasi dan atau minta bantuan hukum juga bisa,” ujarnya.

Kepala Ombudsman Kalteng mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan aduan melalui kontak WhatsApp 0811-1493-737 maupun akun media sosial Facebook dan Instagram Ombudsman Kalteng.

Dalam kunjungan ke Barito Timur kali ini Ombudsman menerima keluhan masyarakat terkait lingkungan hidup, pelayanan pemerintah daerah, layanan badan usaha seperti rumah sakit hingga bidang pertanahan.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB