Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Pasien Diringkus Polres Garut 

Rabu, 16 April 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pelecehan terhadap pasien perempuan hamil oleh seorang oknum dokter kandungan di sebuah klinik di Garut.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak video tersebut beredar, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan Polres Garut langsung bertindak begitu menerima laporan dari salah satu korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian mengetahui adanya video viral tersebut pada Senin malam, 14 April 2025.

“Tadi malam kita ketahui rekaman CCTV viral, oknum dokter yang melakukan dugaan perbuatan pelecehan,” jelas Fajar, kepada awak media. Selasa (15/4/2025) malam.

Menindaklanjuti hal itu, polisi bergerak cepat sehingga belum 24 jam kita sudah berhasil mengamankan yang diduga pelaku.

“Saat ini sudah ada dua orang korban yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” kata Fajar.

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman termasuk memeriksa terduga pelaku secara intensif di Mapolres Garut.

Menurutnya, terduga pelaku berinisial MSF atau I ini diamankan di wilayah Garut dan saat ini sedang berada di ruangan khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Status oknum dokter tersebut masih sebagai saksi, dan penyidik tengah mendalami kasus ini guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Proses hukum terhadap pelaku melibatkan koordinasi lintas lembaga. Sesuai Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan.

Apabila tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus ada rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.

“Kami sudah koordinasi dengan Kemenkes, rencana besok akan datang ke Garut,” ucap Fajar.

Kapolres menambahkan bahwa video viral tersebut bertanggal 20 Juni 2024, tapi berdasarkan informasi, dokter tersebut sudah tidak aktif praktik sejak Desember 2024.

Hal ini menjadi salah satu aspek yang tengah didalami oleh penyidik guna mengungkap lebih jauh rentang waktu dan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan.

Ia juga menyampaikan alasan Polres Garut belum menghadirkan pelaku ke publik karena masih dalam proses pemeriksaan.

“Kami juga membuka posko pengaduan apabila ada korban lain agar melaporkan ke Polres Garut,” pungkas Fajar.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Evakuasi Beres 30 Menit! Pohon Tumbang Tutup Jalur Nasional Bandung–Garut
Garut Utara Harga Mati! Perjuangan Nyata Kunci Lahirnya Daerah Otonomi Baru
Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Hektar Lahan Kering di Pemalang Terbakar
Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi
Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah
Marak Pengamen dan Pengemis, Satpol PP Pemalang Turun Tangan Beri Pengarahan
Tangkap Pembobol Rumah di Kalianda, Polisi Ungkap Dua Kasus Curanmor Sekaligus
Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:02 WIB

Evakuasi Beres 30 Menit! Pohon Tumbang Tutup Jalur Nasional Bandung–Garut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:10 WIB

Garut Utara Harga Mati! Perjuangan Nyata Kunci Lahirnya Daerah Otonomi Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Hektar Lahan Kering di Pemalang Terbakar

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:28 WIB

Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:28 WIB