Menjaring Aspirasi Warga, Anggota DPRD Tasikmalaya Dedi Herdiawan Gelar Reses di Desa Cikalong

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PKB, Dedi Herdiawan, menggelar kegiatan reses masa persidangan III tahun 2024–2025 di Desa Cikalong, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, majelis ta’lim, serta warga setempat.

Momen ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung keluhan, harapan, dan usulan program pembangunan kepada wakil rakyat.

Menurut Dedi Herdiawan, reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian terhadap konstituen.

Melalui reses, aspirasi warga dapat dijaring secara langsung dan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.

“Dalam kegiatan reses ini kita mendengar semua keluh kesah warga, terkait semua program yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif, baik yang bersentuhan langsung dengan warga maupun yang tidak langsung,” ujar Dedi.

Ia menegaskan bahwa setiap masukan dari masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan. Dari hasil dialog pada kesempatan tersebut, terdapat sejumlah aspirasi yang menjadi perhatian.

Salah satunya adalah kebutuhan dukungan dalam bidang ekonomi, terutama untuk kegiatan pemberdayaan kelompok tani.

Warga berharap ada program yang dapat membantu peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani di Desa Cikalong.

Selain itu, warga juga menyampaikan permintaan terkait pembinaan dan dukungan terhadap kelompok organisasi kemasyarakatan serta majelis ta’lim.

Menurut mereka, peran kelompok keagamaan dan sosial sangat penting dalam membangun kerukunan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Herdiawan menyampaikan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi yang telah disampaikan.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin memberikan janji yang berlebihan, namun akan berupaya maksimal agar kebutuhan yang sifatnya vital dapat segera direalisasikan.

“Seluruh keluhan dan harapan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara maksimal. Kita tidak ingin memberikan janji-janji yang muluk, semua yang vital akan kami perjuangkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersabar menunggu proses kebijakan dari pemerintah, mengingat setiap aspirasi memerlukan tahapan pembahasan dan realisasi yang melibatkan berbagai pihak.

“Setiap aspirasi masyarakat akan diperjuangkan agar bisa terwujud. Oleh karena itu, kami harap masyarakat bersabar untuk menunggu kebijakan dari pemerintah. Setiap aspirasi pasti akan ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Kegiatan reses ini diakhiri dengan sesi diskusi santai antara warga dan anggota DPRD, yang diwarnai berbagai usulan konstruktif.

Warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dedi Herdiawan yang dinilai responsif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Reses di Desa Cikalong ini menjadi salah satu agenda penting dalam upaya mendekatkan peran legislatif kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa aspirasi warga benar-benar menjadi landasan dalam perumusan kebijakan daerah.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 11:25 WIB

AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB