Pakpak Bharat, MNP – Usai melakukan kegiatan pertemuan dan sosialisasi tentang penguatan ideologi Pancasila terhadap para pelajar SMAN 1 Tinada, masyarakat menyambut Dra, Remita Sembiring Anggota Legislatif (Anleg) Provinsi Sumatera Utara dari komisi E.
Dalam momen itu, Remita Sembiring bertatap muka langsung dengan ratusan warga kecamatan Tinada untuk mengikuti sosialisasi peraturan perundangan undangan tentang RANPERDA tentang ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum.
Dalam acara tersebut Dra, Remita Br Sembiring beserta rombongan disambut oleh Kepala Desa Tinada Sahata Solin beserta para jajaran perangkat desa di dampingi tokoh masyarakat, agama dan para unsur Forum Komunikasi antar desa seperti dari Babinsa Karnadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Remita mengatakan bahwa sosialisasi Ranperda ini berguna untuk tujuan memahami suatu keseimbangan antar sesama termasuk antara warga masyarakat dengan pemerintah agar saling mengisi demi kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Remita juga memaparkan bahwa pertemuan ini juga mendengarkan langsung terhadap masukan dan keluhan dari masyarakat.
“Untuk dapat nantinya kita rampungkan di dalam Perda Sumatera Utara terhadap bagaiman tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum,” bebernya.
Diakhir acara Dra Remita Sembiring berkesempatan membagikan berupa bingkisan kepada seluruh masyarakat yang hadir sekitar 200 orang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Tinada beserta jajarannya atas pelayanan dan sambutanya terhadap kehadiran kami di desa Tinada ini,” ucapnya mengakhiri. (Benny S)
![]()









Tinggalkan Balasan