Tasikmalaya, MNP — Camat Bungursari menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terealisasinya pokok pikiran (pokir) dari Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, yang dialokasikan untuk masyarakat Kecamatan Bungursari.
Pokir tersebut dimanfaatkan dalam kegiatan keagamaan berupa Tabligh Akbar dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan Pelatihan Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kecamatan Bungursari. Tujuannya adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para panitia qurban agar mampu melaksanakan penyembelihan hewan qurban sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bertindak sebagai narasumber dalam pelatihan tersebut adalah tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya, Minggu (07/12/2025).
Camat Bungursari Sodik menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk pemanfaatan pokir DPRD yang sangat bermanfaat, tidak hanya bersifat seremonial keagamaan, tetapi juga menyentuh aspek edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Ia berharap kepada para anggota dewan, khususnya dari Dapil I Tawang Bungursari, agar ke depan dapat semakin banyak menyalurkan pokirnya untuk masyarakat Bungursari, baik untuk kegiatan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat dan kegiatan PHBI (Peringatan Hari Besar Islam).
“Kegiatan PHBI seperti Maulid Nabi, Rajaban, dan lainnya memang sudah sering dilaksanakan, namun pelatihan penyembelihan hewan qurban yang dirangkaikan dengan tabligh akbar ini baru pertama kali dilaksanakan di Bungursari,” ujar Camat Bungursari.
Sementara itu, H. Cecep Kusniawan, SP., MP, selaku Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Tasikmalaya, menjelaskan bahwa tujuan pelatihan ini adalah agar para DKM memahami secara menyeluruh tiga syarat utama dalam pelaksanaan qurban, yaitu administrasi, teknis, dan syariat Islam.
Ia menjabarkan, dari sisi administrasi, panitia qurban harus memastikan hewan yang dibeli memiliki surat keterangan kesehatan dan surat jalan dari daerah asal.
Dari sisi teknis, panitia harus memahami cara memilih hewan qurban yang sehat dan cukup umur, serta menyiapkan sarana dan prasarana penyembelihan, termasuk pembagian area—mulai dari tempat penyembelihan, pengulitan, hingga pencacahan dan pendistribusian daging.
Sedangkan syarat syariat Islam menjadi poin paling utama, di mana hewan harus cukup umur yang ditandai dengan kondisi gigi (poel) serta proses penyembelihan dilakukan sesuai tuntunan Islam.
“Dengan memahami tiga syarat ini, para DKM diharapkan dapat menjalankan amanah peserta qurban dengan baik, sehingga daging qurban yang dibagikan benar-benar halal, aman, dan sehat,” jelasnya.
Penggagas sekaligus perencana kegiatan, Asep Heri bersama Tim SAS Aslim, menyampaikan bahwa pelatihan ini terlaksana atas dasar aspirasi masyarakat yang kemudian diakomodasi melalui pokir Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim.
Dalam kegiatan tersebut, disiapkan 10 ekor hewan qurban sebagai sarana praktik, dengan komposisi 1 ekor hewan untuk 3 orang peserta, sehingga total peserta berjumlah 30 orang.
Daging hasil penyembelihan selanjutnya dibagikan kepada peserta pelatihan dan disepakati untuk disalurkan kembali kepada jamaah dan lingkungan masing-masing DKM.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung penyembelihan hewan qurban yang berlangsung lancar dan tertib.
Salah seorang peserta pelatihan mengaku sangat bersyukur mengikuti kegiatan ini.
“Alhamdulillah, kami jadi paham bahwa menyembelih hewan qurban itu bukan sekadar menyembelih, tetapi ada aturan sunnah dan wajibnya. Setelah dipraktikkan, ternyata mudah dan jelas. Ini menjadi bekal bagi kami ke depan saat menjadi panitia qurban,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para DKM di Kecamatan Bungursari semakin siap dan profesional dalam melaksanakan penyembelihan hewan qurban sesuai syariat Islam, sehingga kepercayaan dan amanah masyarakat dapat terjaga dengan baik.
![]()
Penulis : Gobreg
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan