Tasikmalaya, MNP – Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup (LPLHI) Cabang Kota Tasikmalaya menggelar audiens ke Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Tasikmalaya terkait dengan tanah Ruslah, Rabu (12/11/2024).
Asep Solehudin Ketua DPD-Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Kota Tasikmalaya mengatakan, ini tentang masalah Ruslah Tanah pemerintah yang berurusan dengan pihak pak Muhamad.
“Kebetulan saya sebagai penerima kuasa dari pihak pak Muhamad untuk membetulkan mediasi, karena pihak ahli waris sendiri tidak bisa dipergunakan yang Ruslah tersebut. Maka kami konfirmasi kepada pihak Dishub karena lokusnya di tanah dishub,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang akrab disapa Asep Devo ini menjelaskan, luas tanah yang di permasalahkan kurang lebih 10.000 meter persegi.
“Untuk luasnya sendiri kurang lebih 10.000 meter persegi dari belakang sampai depan, adapun terkait dengan tahun ini dari tahun 1996 dan kami ada bukti dokumen dokumen yang kumplit,” lanjutnya.
Asep Devo menyebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya mengaku akan konfirmasi dulu ke pihak pemerintah kota dan menunggu jawabannya.
“Tetapi jika seandainya dalam beberapa hari tidak bisa selesai kami akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi,” ancamnya.
LPLHI menegaskan, jika selama beberapa hari tidak beres, pihaknya bersama ahli waris akan mengadakan gerakan aksi yang lebih besar lagi.
“Karena kami kasihan dari tahun 1996 tidak dipergunakan atau dimanfaatkan oleh ahli waris, sedangkan ini sudah bisa dipergunakan,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan






