Tasikmalaya, MNP – Pemasangan lift bekas di Gedung Creative Center (GCC) Tasikmalaya dalam ekpos yang digelar BPK bersama sejumlah pejabat di Priangan Timur jadi sorotan publik.
Menanggapi itu, H. Aslim Ketua DPRD Kota Tasikmalaya angkat bicara. Dia meminta pihak pemerintah Kota Tasikmalaya harus bisa mengevaluasi dan menindak tegas terhadap rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
“Ya, hasil pemeriksaan BPK, lift yang dipasang di GCC itu diduga lift bekas Kimia Farma di Bandung, buatan tahun 2005,” ucap Aslim kepada MNP, Selasa (09/05) di gedung DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aslim mengingatkan agar kedepan pemkot lebih selektif memilih kriteria rekanan, Pemerintah harus berani mengevaluasi dan melakukan tindakan tegas terhadap rekanan yang kurang bertanggung jawab. Terutama bagi rekanan yang sudah berulang kali melakukan kesalahan.
“Apalagi karena lift itu kan dipasang di fasilitas publik, maka selain ada kerugian juga menyangkut keselamatan orang yang menggunakannya,” tegasnya.
Selain itu kata Aslim, top leader di Pemkot juga harus memberi penegasan pada pembantunya di tataran teknis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan yang baik terhadap pekerjaan yang tengah dilaksanakan.
“Pegawai di tataran teknis juga diminta menjaga integritasnya alias tidak mudah tergoda untuk bekerja sama dalam hal negatif dengan rekanan yang kurang bertanggung jawab,” ujarnya.
“Kita tentu welcome dengan siapapun rekanan yang diyakini memiliki kemauan untuk membangun kota Tasik. Tetapi harusnya yang benar-benar amanah dan bertanggung jawab,” sambung Aslim.
Dia pun menegaskan, sebagai tindak lanjut atas temuan itu, DPRD akan membentuk pansus mengenai LHP BPK pada rapat Paripurna yang direncanakan digelar pada Rabu 10 Mei 2023.
“Adapun tindak lanjut dari DPRD Kota Tasikmalaya, Pihak DPRD sudah surati semua fraksi untuk mengirim anggota yang disiapkan masuk Panitia Khusus LHP BPK itu. Selain temuan pemakaian lift bekas di proyek GCC, Aslim tak menampik ada temuan-temuan lain yang juga perlu dibahas,” beber Aslim
Namun, ketika wartawan meminta data temuan lain, Ketua DPRD itu enggan menyebutkan.
“Soal jumlah dan yang mana saja, tak bisa saya sebutkan, tapi secara umum tidak ada temuan yang krusial, ya kan kalau ada temuan yang fatal tahun ini kita nggak dapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP Unqualified Opinion.
Adapun terkait hal tersebut pihak Sekda Pemerintahan Kota Tasikmalaya H. Ivan Dicksan kepada awak media menyampaikan, bahwa pihaknya hendak mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. (Lex).
![]()










Tinggalkan Balasan