Lengkap dengan Amunisi, Warga Serahkan Dua Senpi Rakitan ke Polres Lampung Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MNP – Polres Lampung Selatan menerima penyerahan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta empat butir amunisi dari warga di dua kecamatan berbeda.

Penyerahan dilakukan secara sukarela di Kecamatan Katibung dan Kecamatan Jati Agung pada 18 dan 20 Agustus 2026.

Penyerahan pertama berlangsung pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 17.25 WIB di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung.

Polisi menerima satu pucuk senpi rakitan berwarna silver dengan gagang kayu cokelat serta satu butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stepanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh saat mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menggelar konferensi pers di Aula Polres Lampung Selatan, Jumat (21/8/2026).

Dijelaskan, kedua senpi rakitan tersebut telah diterima anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk diamankan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Penyerahan senpi di Katibung, pihak yang menyerahkan warga Kecamatan Katibung,” kata Stepanus

Penyerahan kedua dilakukan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 10.15 WIB di Kecamatan Jati Agung. Senpi tersebut diserahkan secara sukarela oleh AS (57),

“Untuk yang di Jati Agung, senjata yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam silver dengan gagang kayu warna cokelat, disertai tiga butir amunisi kaliber 9 milimeter,” ujar Stepanus.

Seluruh barang yang diserahkan langsung didata dan dibuatkan surat tanda terima. Selanjutnya, senjata dan amunisi tersebut diamankan di ruang barang bukti Satreskrim Polres Lampung Selatan.

Polisi kini mengamankan dua pucuk senpi rakitan dan empat butir amunisi, terdiri dari tiga butir kaliber 9 milimeter dan satu butir kaliber 5,56 milimeter.

“Terhadap dua orang yang menyerahkan senpi rakitan secara sukarela, kami lakukan pembinaan dan tidak kami proses secara hukum karena senjata tersebut dulunya digunakan untuk kegiatan budaya,” kata Boyoh.

Polres Lampung Selatan juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi, terutama barang lama yang berpotensi membahayakan, agar segera menyerahkannya kepada kepolisian.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Usung Konsep Scandinavian dan Lantai Granit, Bumi Mangin Residence Hadir di Bungursari
Pelantikan Karang Taruna RW 12 Mutiara Citra Meriahkan Puncak HUT RI ke-81
Kobar Semangat Comal Estafet 2026, Rizal Bawazier Sulut Api Obor di Pemalang
Panik Diteriaki Korban, Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Natar Sehari Pasca-Aksi
162 Hektare Dibebaskan Sebelum Sosialisasi, Status HGU PT MPN di Wuran Dipertanyakan
Polisi Amankan 991 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Vibrasi Voice Inside Bars: Wadah Kreativitas dan Seni Musik Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat
Ketika Sejarah dan Pengabdian Lintas Generasi Menyatu di Hari Juang Polri 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Usung Konsep Scandinavian dan Lantai Granit, Bumi Mangin Residence Hadir di Bungursari

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Pelantikan Karang Taruna RW 12 Mutiara Citra Meriahkan Puncak HUT RI ke-81

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Kobar Semangat Comal Estafet 2026, Rizal Bawazier Sulut Api Obor di Pemalang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Panik Diteriaki Korban, Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Natar Sehari Pasca-Aksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:42 WIB

162 Hektare Dibebaskan Sebelum Sosialisasi, Status HGU PT MPN di Wuran Dipertanyakan

Berita Terbaru