Launching Posyandu Sedap Malam, Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga Kelurahan Sukalaksana 

Jumat, 6 September 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Warga Kampung Cinangsi RT 02 RW 08 Kelurahan Sukalaksana Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya terlihat sumringah.

Pasalnya, hari ini Kamis (05/09/2024), sudah di launching Posyandu Sedap Malam yang dihadiri langsung Camat Bungursari, Kepala Puskesmas Sukalaksana, Ketis Pokmas, RT, RT dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Puskesmas Sukalaksana dr Dewi Puspa mengatakan, pihaknya mengucapkan rasa syukur sudah launching peresmian Posyandu Sedap Malam di Kampung Cinangsi.

“Terimakasih kepada masyarakat yang sudah mensupport, mudahan posyandu ini secara keseluruhan bermanfaat dan barokah bagi masyarakat sekitar, dalam hal kesehatan untuk meningkatkan kualitas kesehatan,” ungkap dr Dewi Puspa.

Sementara, Camat Bungursari Sodik Sunandi mengatakan, pembangunan Posyandu Sedap Malam dibiayai dana kelurahan, sekitar Rp 90 juta, Alhamdulillah oleh kelompok masyarakat (Pokmas).

Semua ini lanjut Sodik, dipersembahkan kepada masyarakat, untuk ibu kader dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan di wilayah kelurahan Sukalaksana.

“Kami berharap posyandu ini dijadikan tempat pusat pertemuan warga, untuk membahas masalah kesehatan, stunting dan lainnya. Jadikanlah posyandu sebagai sentral bagi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan,” harap Sodik.

Ditempat sama, Nurjamil salah satu tokoh masyarakat yang memberikan hibah tanah untuk pembangunan Posyandu ingin adanya sinergitas antara pendidikan dan kesehatan.

“Kebetulan lokasi Posyandu berdekatan dengan sekola. Semoga bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Nurjamil.

Ditempat sama, Aan Rukiman Ketua Pokmas Sukalaksana menjelaskan, kegiatan ini penyerahan secara simbolis kepada Lurah Sukalaksana selalu pengguna anggaran.

Posyandu ini berdiri ditanah seluas 20 m² atau 4 bata yang memiliki fasilitas ruang pemeriksaan, tuang tamu, MCK dan sudah terpasang instalasi listrik, ini sekitar tanah 4 bata.

“Terimakasih kepada warga, tokoh masyarakat yang sudah memberikan hibah tanah untuk pembangunan Posyandu ini. Hibah dari masyarakat dan untuk masyarakat,” ucap Aan.

Ketua RW 08 Agus Saepudin merasa bahagia dan berterimakasih kepada semua pihak yang sudah memperjuangkan terwujudnya posyandu ini.

“Tentunya bagi masyarakat kampung Cinangsi sangatlah manfaat, bangunan milik sendiri, terimakasih kepada yang sudah mewakafkan. Semoga Allah membalas berlipat ganda,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Gobreg

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya
Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB