Latih Pengolahan Sampah, Alumni ITB dan DWP DLH Garut Kunjungi Kp Lauk Arrahman Leuwihieum

Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Dalam upaya memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang berdaya guna, Kampung Lauk Arrahman Leuwihieum Kelurahan Sukarindik Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya mengadakan pelatihan pengolahan sampah, Rabu (18/10/2023).

Pada kesempatan itu Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) beserta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, mengunjungi Kampung Lauk Arrahman Leuwihieum Sukarindik guna memberikan pelatihan tentang tata cara pengolahan sampah.

Ramadhani Eka Putra, Ph.D dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menjelaskan, untuk pengelolaan sampah yang diterapkan hari ini dengan cara yang cukup simpel

“Yaitu cukup dengan menyediakan wadah atau ember lalu kita masukan sampah organik, dan magot BSF akan jadi disitu, nantinya magot tersebut bisa dijadikan Pakan untuk ikan atau unggas,” jelas Ramadhani.

Masih ditempat sama MPKT Karang Taruna Kota Tasikmalaya, Adhitya Hiracahya menyambut baik program ini, menurutnya karena selama ini masyarakat masih membuang sampah ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara).

Namun lanjut Adhitya, hal itu bukan menyelesaikan masalah, tapi memindahkan masalah, yang nantinya akan terjadi penumpukan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

“Dengan adanya teknologi pengolahan sampah ini menjadi pakan magot, diharapkan sampah rumah tangga bisa dimanfaatkan, sehingga bisa mengurangi permasalahan sampah di Kota Tasikmalaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Eka Ariyanti Prima, pada kesempatan itu berbagi ilmu tentang tata cara mengolah limbah minyak goreng (Jelantah) menjadi lilin dan sabun.

“Meski sabun olahan dari minyak jelantah ini baru sebatas untuk mencuci barang barang kotor, belum bisa dipakai untuk mandi, namun setidaknya bisa bermanfaat. Kalau limbah tersebut dibuang sembarangan, bisa mencemari Air,Tanah dan lingkungan,” ujarnya.

Ditempat sama, Ayi Rahmatillah, S.Fam selaku Lurah Sukarindik sangat mengapresiasi sekali kegiatan ini, karena di wilayah Leuwihieum ada kawasan wisata kampung tematik, hal ini tentunya bisa bermanfaat sekali.

“Rencananya kedepannya kita akan MoU dengan ITB dan Disporabudpar Provinsi Jawa Barat, untuk pengembangan wisata Kampung Lauk Arrahman Leuwihieum,” tandasnya.

Loading

Penulis : Gobreg

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB