Garut, MNP – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat melaksanakan visitasi dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Pemerintah Kabupaten Garut.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (10/10/2024).
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr. Leli Yulianti, serta sejumlah sekretaris SKPD dan pejabat kecamatan yang hadir secara virtual. Ketua KI Jawa Barat, Ijang Faisal, memimpin rombongan KI dalam kunjungan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurdin Yana menyambut baik kunjungan dan evaluasi dari KI Jawa Barat, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam upaya meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi adalah bagian dari peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Nurdin.
Sementara itu, Ijang Faisal menjelaskan bahwa tujuan visitasi dan monev ini adalah untuk mengevaluasi layanan informasi yang disediakan Pemkab Garut, khususnya yang dikelola oleh PPID Utama.
Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong Garut mencapai predikat “informatif” pada tahun 2024, setelah sebelumnya berada di kategori “menuju informatif” pada tahun 2023.
Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KI Jawa Barat, dan berharap monev ini memacu peningkatan kualitas keterbukaan informasi, termasuk melalui inovasi-inovasi seperti portal Garut Satu Data.
Penulis : Wawan Uje
Editor : Redi Setiawan