Ketum TP PKK Posyandu RI Tito Karnavian Buka Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas Posyandu

Rabu, 23 September 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, MNP – Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional sekaligus Ketua Umum TP PKK Posyandu Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya Pemberdayaan Perempuan dalam mendukung program pemerintahan di daerah, termasuk melalui peran ibu-ibu pendamping.

Hal ini dia sampaikan dalam rapat penguatan tata kelola lembaga Dekranas, TP PPK dan TP Posyandu se-Indonesia bagian barat yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara, Jakarta (21/09/26).

Tri Tito juga mengingatkan keberadaan Dekranas, TP PKK, dan Posyandu memiliki landasan hukum yang jelas. Karena itu pelaksanaan program ketiga lembaga tersebut merupakan bagian dari amanah yang perlu didukung oleh pemerintah daerah.

“Untuk Dekranas, pembentukannya berlandaskan Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980 dan Nomor 027/P/1980 tanggal 3 Maret 1980 tentang Pembentukan Dewan Kerajinan Nasional. Selain itu, terdapat keputusan bersama terkait susunan organisasi Dekranas masa bakti 2024-2029,” jelas dia.

Dengan adanya landasan tersebut, Tri meminta para Ketua Dekranasda, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu tidak ragu berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan program masing-masing dapat berjalan.

“Kalau ada yang berpendapat bahwa para Ketua Dekranasda, para Ketua Tim Penggerak PKK, para Ketua Tim Pembina Posyandu ini merepotkan OPD, nah itu harus dijelaskan. Tapi OPD pasti tahu bahwa ternyata kegiatan kita itu sifatnya wajib,” tutur Tri kemudian.

Sementara itu Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ny Juniatry Franc Bernhard Tumanggor mengatakan, penyelarasan program menjadi bagian penting agar Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu dapat menjalankan perannya secara terpadu di daerah.

Hari ini ada penguatan tata kelola tiga lembaga. Kita di Kabupaten Pakpak Bharat tentu akan menyelaraskan dengan arahan dari Pemerintah atasan pusat.

“Kita menyadari bahwa Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu menjadi lembaga terpadu untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat. Mudah-mudahan ketiganya bisa bersinergi dan berkontribusi untuk kemajuan masyarakat, kata Nia di Jakarta.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

APBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Pendapatan Capai Rp1,62 Triliun
Rp2,9 Miliar Digelontorkan untuk Percepatan TBC di Tasikmalaya
DPP GAM Adukan Dugaan Tambang Bentonit Ilegal di Bantarkalong ke Polres Tasikmalaya
Masuk 13 Daerah Pilihan se-Indonesia, Pakpak Bharat Siap Kembangkan Potensi Hortikultura Lahan Kering
Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Pria Mengaku “Panglima SPBU” Terancam Masuk Bui
Semarakkan HUT ke-81 TNI, Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat
Penghormatan untuk Almarhum, PSSI Kota Tasikmalaya Hentikan Turnamen Sepak Bola U-40
Warga Pasir Angin Lebak Tasikmalaya Sambut Baik Pembangunan TPT Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

APBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Pendapatan Capai Rp1,62 Triliun

Rabu, 23 September 2026 - 10:54 WIB

Rp2,9 Miliar Digelontorkan untuk Percepatan TBC di Tasikmalaya

Rabu, 23 September 2026 - 10:49 WIB

DPP GAM Adukan Dugaan Tambang Bentonit Ilegal di Bantarkalong ke Polres Tasikmalaya

Rabu, 23 September 2026 - 10:33 WIB

Masuk 13 Daerah Pilihan se-Indonesia, Pakpak Bharat Siap Kembangkan Potensi Hortikultura Lahan Kering

Rabu, 23 September 2026 - 10:20 WIB

Ketum TP PKK Posyandu RI Tito Karnavian Buka Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas Posyandu

Berita Terbaru

Barito Timur

APBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Pendapatan Capai Rp1,62 Triliun

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:01 WIB

Berita terbaru

Rp2,9 Miliar Digelontorkan untuk Percepatan TBC di Tasikmalaya

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:54 WIB