Ketum TP PKK Posyandu RI Tito Karnavian Buka Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas Posyandu

Rabu, 23 September 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, MNP – Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional sekaligus Ketua Umum TP PKK Posyandu Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya Pemberdayaan Perempuan dalam mendukung program pemerintahan di daerah, termasuk melalui peran ibu-ibu pendamping.

Hal ini dia sampaikan dalam rapat penguatan tata kelola lembaga Dekranas, TP PPK dan TP Posyandu se-Indonesia bagian barat yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara, Jakarta (21/09/26).

Tri Tito juga mengingatkan keberadaan Dekranas, TP PKK, dan Posyandu memiliki landasan hukum yang jelas. Karena itu pelaksanaan program ketiga lembaga tersebut merupakan bagian dari amanah yang perlu didukung oleh pemerintah daerah.

“Untuk Dekranas, pembentukannya berlandaskan Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980 dan Nomor 027/P/1980 tanggal 3 Maret 1980 tentang Pembentukan Dewan Kerajinan Nasional. Selain itu, terdapat keputusan bersama terkait susunan organisasi Dekranas masa bakti 2024-2029,” jelas dia.

Dengan adanya landasan tersebut, Tri meminta para Ketua Dekranasda, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu tidak ragu berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan program masing-masing dapat berjalan.

“Kalau ada yang berpendapat bahwa para Ketua Dekranasda, para Ketua Tim Penggerak PKK, para Ketua Tim Pembina Posyandu ini merepotkan OPD, nah itu harus dijelaskan. Tapi OPD pasti tahu bahwa ternyata kegiatan kita itu sifatnya wajib,” tutur Tri kemudian.

Sementara itu Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ny Juniatry Franc Bernhard Tumanggor mengatakan, penyelarasan program menjadi bagian penting agar Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu dapat menjalankan perannya secara terpadu di daerah.

Hari ini ada penguatan tata kelola tiga lembaga. Kita di Kabupaten Pakpak Bharat tentu akan menyelaraskan dengan arahan dari Pemerintah atasan pusat.

“Kita menyadari bahwa Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu menjadi lembaga terpadu untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat. Mudah-mudahan ketiganya bisa bersinergi dan berkontribusi untuk kemajuan masyarakat, kata Nia di Jakarta.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan
Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan
Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya
Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 
Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak
Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan
Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten
Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:08 WIB